Bisnisnews.net – Aktivitas jual beli hewan kurban di Kabupaten dan Kota Sukabumi mulai menggeliat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 2026. Sejumlah lapak dan peternakan sudah membuka penjualan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah satu yang aktif melayani pembeli adalah CV Hikmah Putra Sukabumi. Pedagang ini menyediakan sapi kurban sehat, berkualitas, dan bersertifikat untuk warga Kota maupun Kabupaten Sukabumi.
Lokasi penjualan berada di Jalan Pajagalan No. 66, tepat di samping Sparks Odeon Hotel, Kota Sukabumi. CV Hikmah Putra dikenal konsisten menyediakan hewan kurban yang memenuhi standar kesehatan dan kelayakan syariat.
Direktur CV Hikmah Putra, H. Ikhwan Hamid, mengatakan seluruh sapi yang dijual sudah melalui pemeriksaan kesehatan dan dilengkapi sertifikat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kualitas serta keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
“Seluruh sapi kurban yang kami sediakan dipastikan sehat, berkualitas, dan memenuhi syarat untuk kurban. Hewan juga sudah diperiksa sehingga aman dan layak untuk dikurbankan,” ujar H. Ikhwan Hamid pada Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, kriteria hewan kurban yang dijual meliputi kondisi fisik sehat, tidak cacat, dan usia yang sudah memenuhi syarat. Sapi yang sakit seperti demam, kehilangan nafsu makan, atau mengeluarkan cairan abnormal dari hidung tidak dijual.
Selain itu, hewan juga dipastikan terbebas dari cacat fisik yang dapat mengurangi kelayakan kurban. Hal ini sesuai aturan syariat agar ibadah kurban sah dan diterima.
CV Hikmah Putra menjanjikan pelayanan terbaik bagi pembeli. Pihaknya siap melayani pesanan sesuai kebutuhan, mulai dari sapi ukuran kecil untuk patungan hingga sapi besar untuk kurban pribadi.
Masyarakat yang ingin memesan bisa langsung datang ke lokasi penjualan di Jalan Pajagalan No. 66 atau menghubungi nomor 0857-2164-1234 dan 0815-6360-1234.
Menjelang Idul Adha, harga dan ketersediaan hewan kurban dipantau dinas terkait agar tidak terjadi lonjakan yang merugikan pembeli. Warga diimbau membeli di lapak resmi yang sudah memeriksa kesehatan hewan untuk memastikan hewan kurban aman dan sesuai syariat.***
Editor : M. Nabil
(Aab)