Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi merilis update rata-rata harga bahan kebutuhan pokok masyarakat untuk Rabu, 13 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar harga komoditas terpantau stabil, meski beberapa bahan pokok mengalami kenaikan dan penurunan harga.
Kenaikan harga cukup signifikan terjadi pada cabai rawit merah yang mencapai Rp75.417 per kilogram atau naik Rp1.667 dibanding sebelumnya.
Selain itu, harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan menjadi Rp57.500 per kilogram atau naik Rp417. Komoditas lain yang mengalami kenaikan yakni daging sapi paha belakang yang kini berada di angka Rp146.818 per kilogram, naik Rp909.
Sementara itu, sejumlah bahan pokok lainnya terpantau stabil, seperti gula pasir Rp18.042 per kilogram, telur ayam broiler Rp28.917 per kilogram, minyak goreng curah Rp21.625 per kilogram, serta tepung terigu Rp13.778 per kilogram. Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga. Beras medium turun menjadi Rp13.342 per kilogram, sedangkan beras premium berada di angka Rp14.309 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada ikan mas yang tercatat Rp35.250 per kilogram dan bawang putih honan Rp35.500 per kilogram. Untuk komoditas perikanan, harga ikan kembung tercatat Rp48.500 per kilogram dan ikan tongkol Rp42.000 per kilogram. Sementara harga daging ayam broiler berada di angka Rp38.417 per kilogram.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan mengantisipasi lonjakan harga di pasaran. Data tersebut menjadi acuan dalam upaya pengendalian inflasi daerah serta menjaga daya beli masyarakat.***
Editor : M. Nabil
(IFU)