Bisnisnews.net – Manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan pekerja sektor non formal di desa. Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) jadi penopang ekonomi keluarga saat musibah datang.
Hal itu terlihat di Kabupaten Cianjur. Lewat agen binaannya Sanusi dan Rupiandi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan JKM, JKK, dan beasiswa secara simbolis kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko kerja.
Kaur Umum Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, Deni Purnawan Adimiharja mengaku warganya sangat terbantu dengan kehadiran program BPU. Menurutnya, pengajuan klaim JKK maupun JKM tidak rumit dan cepat cair.
“Program BPU sangat membantu, khususnya bagi para pekerja non formal. Dengan adanya santunan kematian ini, warga kami merasa terbantu. Kalau ada klaim tidak susah, sangat mudah,” kata Deni, Kamis (7/5/2026).

Desa Peuteuycondong memiliki 39 RT dengan total penduduk 11 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 15 persen sudah terdaftar sebagai peserta BPU. Sosialisasi terus dimasifkan lewat kegiatan warga bersama agen perisai.
“Kami akan terus berupaya agar seluruh warga yang memiliki pekerjaan ikut kepesertaan BPJS TK ini. Buktinya, hari ini saja ada empat warga kami yang meninggal, semua dapat santunan Rp42 juta,” tegas Deni.
Deni mengajak seluruh warga untuk ikut program ini. Cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah mendapat perlindungan kerja. Sampai saat ini, sudah 20 orang di desanya melakukan klaim JKK dan JKM.
Pekan ini, empat warga Desa Peuteuycondong menerima santunan JKM masing-masing Rp42 juta. Penerimanya yaitu Didi, tukang bangunan asal Kp Cibungur, Nazmudin, petani Kp Pasirkalapa, Neneng, pedagang Kp Babakan, serta Dayat, buruh tani Kp Sadamayawetan.

Sementara itu, satu warga Desa Susukan, Kecamatan Campaka turut menerima manfaat. Kasi Pemerintahan Desa Susukan, Dede Ruhyat mengucapkan terima kasih karena proses klaim JKK, JKM, dan beasiswa berlangsung cepat.
“Saya mewakili semuanya, mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan bantuannya, sehingga klaim JKK, JKM dan beasiswa-nya diproses secara cepat dan lancar,” ujar Dede.
Ahli waris penerima manfaat di Desa Susukan adalah keluarga almarhum Ecep Saepuloh, pedagang dari Kp Bojonggintung RT 02 RW 01. Total santunan yang diterima sebesar Rp74,5 juta meliputi JKK, JKM, dan beasiswa pendidikan.
Dede memberi apresiasi khusus kepada Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Sanusi dan Rupiandi. Keduanya dinilai aktif mengedukasi warga mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bukti nyata hasil pemberian pemahaman kepada warga. Tercatat, sudah hampir 75 persen warga yang memiliki pekerjaan, sudah ikut kepesertaan BPJS TK melalui program BPU,” jelas Dede.

Dede berharap semua warga di wilayahnya menjadi peserta. Sebagian besar warga Susukan berprofesi sebagai pengrajin bongsang atau keranjang bambu yang risikonya cukup tinggi, ditambah pekerjaan lainnya.
Sementara itu, Agen Perisai dari Nafiz Group Indonesia, Sanusi, telah menjadi agen sejak Januari 2023. Saat ini ia membina 8.900 peserta yang tersebar di 3 kecamatan: Cibeber, Warungkondang, dan Campaka.
“Ini membuktikan BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan kerja bagi siapapun yang bekerja, baik formal maupun non formal. Sesuai tagline-nya: Kerja Keras Bebas Cemas,” tutur Sanusi.
Catatan prestasi Sanusi cukup mentereng. Ia menyabet Juara 1 Wadah Nafiz Group Indonesia, Juara 1 tingkat Kacab Sukabumi, dan Juara 1 Kanwil Jawa Barat. Ia juga langganan diundang jadi pembicara di tingkat daerah hingga tingkat nasional.
Sanusi mengajak seluruh masyarakat pekerja untuk segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. “Saya yakin tidak ada ruginya. Insya Allah bisa membantu ahli waris ketika terjadi risiko kerja,” tutup Sanusi.***
Editor : M. Nabil
(Aab)