Jam Layanan Uji Kendaraan di Sukabumi Berubah, Mulai Pukul 10.00 WIB pada 27 April 2026

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan adanya perubahan sementara jam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor. Penyesuaian ini berlaku pada Senin, 27 April 2026.

Perubahan waktu operasional tersebut dilakukan karena seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah akan mengikuti apel peringatan Hari Otonomi Daerah.

Akibatnya, layanan uji kendaraan yang biasanya dimulai pada pagi hari, baru akan dibuka pukul 10.00 WIB. Dishub Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada tanggal tersebut.

Masyarakat yang berencana melakukan uji berkala kendaraan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan guna menghindari antrean yang berpotensi menumpuk setelah layanan dibuka.

Melalui pengumuman ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan tertib, aman, dan optimal.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harhubnas 2026, Pemkot Sukabumi Soroti Peran Transportasi dalam Penggerak Ekonomi

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menilai sektor perhubungan memiliki...

Tanggapi Protes Ojol Sukabumi, Maxim Indonesia: Program Turbo Opsional, Komisi 0-8% Sesuai Aturan

Bisnisnews.net – Maxim Indonesia memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan...

Pemkot Sukabumi Tata Ulang Pembiayaan Kesehatan, Warga Rentan Jadi Prioritas

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penataan kembali skema...

222 Teknisi Kerjakan 304 Titik Jaringan Tanpa Padam, PLN UID Jabar Raih Rekor MURI

Bisnisnews.net - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...