Jam Layanan Uji Kendaraan di Sukabumi Berubah, Mulai Pukul 10.00 WIB pada 27 April 2026

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan adanya perubahan sementara jam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor. Penyesuaian ini berlaku pada Senin, 27 April 2026.

Perubahan waktu operasional tersebut dilakukan karena seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah akan mengikuti apel peringatan Hari Otonomi Daerah.

Akibatnya, layanan uji kendaraan yang biasanya dimulai pada pagi hari, baru akan dibuka pukul 10.00 WIB. Dishub Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada tanggal tersebut.

Masyarakat yang berencana melakukan uji berkala kendaraan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan guna menghindari antrean yang berpotensi menumpuk setelah layanan dibuka.

Melalui pengumuman ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan tertib, aman, dan optimal.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ngariung Deui, Sukabumi Drummer Hidupkan Semangat Kreativitas di HUT ke-112

Bisnisnews.net || Kemeriahan peringatan Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi...

Semarak HUT ke-112, Jalan Sehat dan Lomba Panco Satukan Warga Sukabumi

Bisnisnews.net || Perayaan Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi diwarnai...

Menkop: Koperasi Merah Putih NTT Jadi Ekosistem Baru, Bukan Sekadar Simpan Pinjam

Wartain.com || Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan...

Cegah Banjir, Camat Margahayu Pimpin Kerja Bakti Bareng Bhabinkamtibmas-Babinsa di Desa Sayati

Wartain.com || Kecamatan Margahayu bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa...