Jam Layanan Uji Kendaraan di Sukabumi Berubah, Mulai Pukul 10.00 WIB pada 27 April 2026

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan adanya perubahan sementara jam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor. Penyesuaian ini berlaku pada Senin, 27 April 2026.

Perubahan waktu operasional tersebut dilakukan karena seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah akan mengikuti apel peringatan Hari Otonomi Daerah.

Akibatnya, layanan uji kendaraan yang biasanya dimulai pada pagi hari, baru akan dibuka pukul 10.00 WIB. Dishub Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada tanggal tersebut.

Masyarakat yang berencana melakukan uji berkala kendaraan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan guna menghindari antrean yang berpotensi menumpuk setelah layanan dibuka.

Melalui pengumuman ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan tertib, aman, dan optimal.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Angka Pengangguran Kota Sukabumi Masih 8,19 Persen, Pemkot Optimistis Peluang Kerja Terus Bertambah

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi masih dihadapkan pada tantangan...

Pemkot Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan PAD Demi Percepat Pembangunan

Bisnisnews.net - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi...

DPU Sukabumi Anggarkan Rp373 Juta Perbaiki Jalan Karang Tengah – Nagrak – Sinagar

Bisnisnews.net - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum...

PLN Hadirkan Promo Power Drive Diskon Tambah Daya 50% di GIIAS 2026

Bisnisnews.net - PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial Power...