Jam Layanan Uji Kendaraan di Sukabumi Berubah, Mulai Pukul 10.00 WIB pada 27 April 2026

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan adanya perubahan sementara jam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor. Penyesuaian ini berlaku pada Senin, 27 April 2026.

Perubahan waktu operasional tersebut dilakukan karena seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah akan mengikuti apel peringatan Hari Otonomi Daerah.

Akibatnya, layanan uji kendaraan yang biasanya dimulai pada pagi hari, baru akan dibuka pukul 10.00 WIB. Dishub Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada tanggal tersebut.

Masyarakat yang berencana melakukan uji berkala kendaraan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan guna menghindari antrean yang berpotensi menumpuk setelah layanan dibuka.

Melalui pengumuman ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan tertib, aman, dan optimal.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

TNI-Polri Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Arjasari

Bisnisnews.net – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus...

Ketua DPRD Apresiasi Program Bedah RTLH dan Renovasi Sarana Ibadah di Warungkiara

Bisnisnews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,...

Kota Bandung Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Farhan: Momentum Dongkrak Kualitas Jurnalisme Daerah

Bisnisnews.net – Kota Bandung kembali dipercaya jadi pusat kegiatan...

Sekda dan Sekolah Pasca Sarjana UNPAK Bahas Program Studi Lanjutan, Wujudkan ASN Inovatif dan Berdaya Saing

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima...