Bisnisnews.net || Kuota jemaah haji Kabupaten Sukabumi pada musim haji 1447 Hijriah/2026 ditetapkan sebanyak 173 orang. Namun, hingga menjelang keberangkatan, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan masih terbatas.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengungkapkan bahwa dari total kuota tersebut, baru 66 orang yang menyelesaikan pelunasan. Dari jumlah itu, satu jemaah dipastikan batal berangkat karena mengalami cedera patah tulang, sehingga total jemaah yang siap berangkat tersisa 65 orang.
“Kuota kita 173 orang termasuk jemaah lansia. Yang sudah melunasi ada 66 orang, namun satu orang tidak jadi berangkat karena sakit, jadi yang siap berangkat 65 orang,” jelasnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menuturkan, berkurangnya jumlah kuota tahun ini dipengaruhi kebijakan baru yang mengacu pada distribusi daftar tunggu jemaah di setiap daerah. Kondisi tersebut membuat alokasi kuota antar wilayah mengalami perubahan, termasuk di Kabupaten Sukabumi yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah jemaah haji asal Sukabumi yang berangkat mencapai sekitar 1.500 orang.
Untuk musim haji tahun ini, jemaah asal Kabupaten Sukabumi akan bergabung dalam Kloter 13 JKS bersama jemaah dari Kota Sukabumi dan Kota Bekasi.
Rencananya, keberangkatan akan dilaksanakan pada 7 Mei 2026 dari Pusbangdai Cikembar setelah salat subuh. Selanjutnya, jemaah akan diberangkatkan menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum terbang ke Tanah Suci.
“Rencananya kita berangkat tanggal 7 Mei usai salat subuh dari Pusbangdai,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan visa dan dokumen pendukung lainnya, telah disiapkan dengan baik. Pihaknya juga mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan agar tetap fit menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.***(RAF)
Editor : M. Nabil