DPU Sukabumi Anggarkan Rp373 Juta Perbaiki Jalan Karang Tengah – Nagrak – Sinagar

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan di wilayah Kecamatan Nagrak pada tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini ditandai dengan terpasangnya papan informasi proyek di lokasi. Tujuannya untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan difokuskan pada Ruas Jalan Karang Tengah – Sinagar, Kecamatan Nagrak. Ruas ini merupakan salah satu jalur penghubung antar desa yang cukup vital.

Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Sukabumi TA. 2026 dengan Nilai Kontrak Rp. 373.183.662,86.

Pelaksana kegiatan adalah CV. INAYA MULYA SELARAS dengan Nomor SPMK: 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026 dan Nomor Paket: PBJ-01.

DPU menargetkan pekerjaan selesai dalam waktu 50 Hari Kalender sejak SPMK diterbitkan.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi melalui PPTK menyampaikan bahwa pemeliharaan berkala ini merupakan upaya rutin untuk menjaga kondisi jalan agar tetap laik fungsi.

“Tujuan utama kami adalah mengurangi kerusakan jalan, meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta menjamin keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Ruas Karang Tengah – Sinagar dipilih karena memiliki volume kendaraan yang cukup tinggi. Jalan ini menjadi akses utama warga untuk ke pasar, sekolah, dan pusat kegiatan ekonomi.

Jika tidak segera dipelihara, kerusakan jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan dan menghambat mobilitas masyarakat.

Menariknya, di lokasi proyek juga terpasang spanduk dari BPJS Ketenagakerjaan. Isinya menegaskan bahwa semua pekerja konstruksi di proyek ini dilindungi program JKK-JKM.

Hal ini menunjukkan kepatuhan pelaksana terhadap aturan ketenagakerjaan dan komitmen untuk menjamin keselamatan kerja selama 50 hari pelaksanaan.

DPU berharap masyarakat dapat memaklumi apabila selama proses pengerjaan terjadi gangguan arus lalu lintas.

“Kami imbau pengendara untuk berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mengikuti rambu-rambu yang dipasang di lokasi,” tambah pihak DPU.

Pemkab Sukabumi sendiri terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di wilayah kecamatan yang menjadi penunjang ekonomi warga.

Dengan rampungnya pemeliharaan berkala ini, diharapkan akses di Kecamatan Nagrak semakin baik, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bakom Kritik Sikap Waketu DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran

Bisnisnews.net - Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda, menilai tindakan...

Investasi Kota Sukabumi Capai Rp1,5 Triliun, Sektor Kuliner Jadi Andalan

Bisnisnews.net - Sektor kuliner, perdagangan eceran, dan industri makanan...

Muscab HANURA Indramayu Tetapkan Tamir sebagai Ketua DPC Periode 2025-2030, DPD Jabar Tekankan Konsolidasi hingga Akar Rumput

Bisnisnews.net - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Hati Nurani Rakyat...

Pro Kontra PT Shengsil Nagrak, Pelaku UMKM Raup Omzet Jutaan per Hari

Bisnisnews.net - Keberadaan PT Shengsil di Nagrak menuai pro...