Proyek Perumahan Mewah di Gunung Karang Dihentikan, Pemkot Soroti Legalitas

Date:

Bisnisnews.net || Rencana pembangunan kawasan hunian elit di Bukit Gunung Karang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, untuk sementara dihentikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Proyek yang dikelola PT Gunung Karang Megah itu disetop lantaran diduga belum memenuhi aspek perizinan, terutama terkait tata ruang.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan pihaknya telah berupaya memanggil pengembang guna meminta penjelasan mengenai legalitas kegiatan cut and fill di lokasi tersebut. Namun hingga kini, pihak perusahaan belum memenuhi panggilan.

“Pengembang sudah kami undang, tetapi belum hadir. Perizinan, khususnya tata ruang, akan kami benahi terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata investasi agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi daerah. Pemkot juga telah mengirimkan surat kepada pelaku usaha properti dan industri agar berkoordinasi langsung dengan pemerintah terkait perizinan.

“Kami ingin semua proses berjalan transparan dan memberikan kontribusi, termasuk dari sisi pajak untuk Kota Sukabumi,” katanya.

Terkait status lahan di kawasan Gunung Karang, Pemkot masih menunggu arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, dampak lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan juga tengah dikaji bersama Dinas Lingkungan Hidup.

“Keputusan lebih lanjut akan melihat kebijakan dari ATR/BPN. Untuk aspek lingkungan dan kemungkinan sanksi, kami koordinasikan dengan DLH,” jelas Ayep.

Sementara itu, Lurah Limusnunggal, Deddy Supriyadi, menyebut aktivitas di lapangan sejauh ini baru sebatas komunikasi awal dengan warga. Pihak pengembang bahkan sempat meminta dukungan masyarakat melalui surat pernyataan tidak keberatan.

“Baru tahap koordinasi dengan warga, termasuk permintaan surat tidak keberatan untuk rencana pembukaan lahan,” ungkapnya.

Dengan belum terpenuhinya dokumen perizinan, seluruh kegiatan di lokasi proyek kini dihentikan sementara hingga ada kepastian hukum dan kesesuaian dengan aturan tata ruang yang berlaku.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Purbaya: Penjualan Mobil Naik 32,9%, Bukti Daya Beli Masyarakat Masih Kuat

Bisnisnews.net - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan...

Pemkot Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Sekolah Lapang Gempa Bumi

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi,...

DPMD Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kapasitas BUMDesma Pajampangan Melalui Pelatihan Manajemen Risiko Usaha

Bisnisnews.net - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten...

Parkir Wisata di Sukabumi Kini SOMEAH, Dishub: Wisatawan Harus Merasa Aman

Bisnisnews.net – Pengunjung destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi kini...