Bisnisnews.net || Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kembali menunjukkan geliatnya di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya hadir melalui Jajanan Dafisa, sebuah usaha kuliner sederhana yang berlokasi di Jalan Raya Simpenan. Meski tergolong baru, usaha ini mulai menarik perhatian masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.
Jajanan Dafisa mulai beroperasi pada bulan Maret 2026. Pemiliknya, Nendi (38), memulai usaha tersebut dengan konsep sederhana, yakni hanya menjual minuman teh manis. Namun, seiring meningkatnya minat pembeli, usaha ini perlahan berkembang dengan menambah variasi menu.
“Awalnya saya cuma jualan teh manis biasa, tapi alhamdulillah banyak yang beli. Dari situ saya kepikiran buat nambah menu lain supaya pembeli punya pilihan,” ujar Nendi saat ditemui di lokasi usahanya, pada Senin (20/4/2025).
Kini, Jajanan Dafisa tidak hanya menawarkan minuman, tetapi juga berbagai camilan seperti tahu crispy dan otak-otak. Untuk minuman, tersedia beberapa varian seperti Es Teh Hijau dan Es Teh Solo dengan harga yang terjangkau, mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000.
Sementara itu, camilan tahu crispy dibanderol dengan harga mulai dari Rp5.000 per porsi. Kombinasi harga yang ramah di kantong dan rasa yang cukup bersaing membuat usaha ini semakin diminati oleh berbagai kalangan.
“Untuk sekarang, alhamdulillah sehari bisa dapat omzet sekitar Rp200.000 dari teh dan tahu crispy. Mudah-mudahan ke depan bisa terus meningkat dan nambah menu lagi,” kata Nendi.
Salah seorang pelanggan, Dadi (27), mengaku sering membeli jajanan di tempat tersebut karena rasanya yang enak dan harganya terjangkau. “Saya sering beli di sini, teh manisnya segar dan tahu crispy nya gurih. Harganya juga murah, jadi cocok buat semua kalangan,” ungkapnya.
Jajanan Dafisa buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Lokasinya yang berada di pinggir jalan raya menjadi nilai tambah karena mudah dijangkau oleh warga maupun pengendara yang melintas.
Ke depan, Nendi berencana mengembangkan usahanya dengan mengurus legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jajanan Dafisa sebagai bagian dari UMKM yang turut berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian serta membawa nama Kabupaten Sukabumi melalui produk kuliner lokal.***
Editor : M. Nabil
(Ujeng)