Bisnisnews.net || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh jajaran telah diatur sedemikian rupa agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“WFH dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian, namun pelayanan tetap berjalan. Kami memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan DP3A tanpa hambatan,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Agus menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai mekanisme pelayanan, baik secara daring maupun melalui petugas yang tetap siaga, guna menjamin keberlangsungan layanan.
Hal ini mencakup penanganan aduan, pendampingan kasus, hingga layanan konsultasi. Selain itu, koordinasi internal juga terus dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tetap berjalan sesuai rencana.
DP3A Kabupaten Sukabumi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan berbagai persoalan terkait perempuan dan anak. Dengan sistem yang telah disesuaikan, diharapkan pelayanan tetap maksimal meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah.***
Editor : M. Nabil
(IFU)