Bisnisnews.net || Panitia “Kartini Challenge” yang diselenggarakan dalam rangka memperingati semangat emansipasi Raden Ajeng Kartini menetapkan sejumlah ketentuan teknis penulisan naskah yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta.
DP3A Kabupaten Sukabumi mengumumkan ketentuan teknis dari program Kartini Challenge
Pada ketentuan umum, naskah yang dilombakan harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, serta tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain. Peserta juga tidak diperkenankan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam proses penulisan. Selain itu, isi naskah wajib bebas dari unsur SARA, ujaran kebencian, serta kepentingan politik praktis.
Naskah dikirimkan melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Sementara itu, dalam ketentuan teknis, panjang naskah ditetapkan antara 3.500 hingga 5.000 kata, di luar daftar pustaka. Format penulisan menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 poin dengan spasi 1,5 serta margin 4-3-3-3 sentimeter.
Penulisan juga harus menggunakan format rata kanan-kiri (justify). Adapun sistematika penulisan terdiri dari beberapa bagian, yakni judul, identitas penulis yang mencakup nama, instansi, email, dan nomor kontak, kemudian abstrak sepanjang 200 hingga 250 kata, serta kata kunci sebanyak 3 hingga 5 kata.
Selanjutnya, naskah dilengkapi dengan pendahuluan, kerangka analisis atau tinjauan konseptual, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi, serta daftar pustaka.
Panitia juga menegaskan bahwa setiap kutipan, penggunaan data, maupun referensi yang dicantumkan dalam naskah harus memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menyusun karya tulis yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memenuhi standar akademik serta mencerminkan semangat emansipasi perempuan secara utuh.***
Editor : M. Nabil
(IFU)