Pemkab Sukabumi Luncurkan Program TKM dan Padat Karya, Solusi Perluas Lapangan

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghadirkan terobosan baru untuk menekan angka pengangguran dan membantu warga terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Program pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya Infrastruktur resmi dijalankan sebagai upaya membuka peluang kerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopyan, menjelaskan bahwa program ini mengacu pada kebijakan Bupati Sukabumi terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis tahun 2025.

Bantuan yang diberikan difokuskan pada penyediaan sarana usaha produktif bagi kelompok masyarakat. Dalam pelaksanaannya, setiap kelompok terdiri dari 20 orang yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti pencari kerja, korban PHK, hingga purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Setiap kelompok terdiri dari 20 orang, mulai dari penganggur, korban PHK, hingga purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka akan menerima bantuan alat atau sarana untuk merintis usaha baru,” katanya, Minggu (05/04/2026)

Mereka akan difasilitasi dengan peralatan usaha sebagai modal awal untuk membangun usaha mandiri. Sebelum menerima bantuan tersebut, peserta diwajibkan mengikuti pelatihan kewirausahaan selama tiga hari dengan total 22 jam pelajaran.

Materi yang diberikan meliputi penguatan motivasi berwirausaha, pengelolaan keuangan, teknik produksi, hingga strategi pemasaran agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga mengoptimalkan program padat karya infrastruktur di tingkat desa.

Program ini melibatkan masyarakat dalam pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan desa, saluran irigasi, dan tanggul penahan tanah. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan penghasilan tambahan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pembangunan wilayahnya.

Endang menegaskan bahwa kompensasi yang diberikan dalam program padat karya berupa Uang Perangsang Kerja (UPK), yang berbeda dengan sistem upah kerja pada umumnya.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPRD Sukabumi Dukung Penataan Parkir Wisata Pantai Demi Kenyamanan Pengunjung

Bisnisnews.net — DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mendukung...

Sekolah Maung Jawa Barat Mulai 2026/2027: 41 SMA/SMK Unggulan Disiapkan Cetak Siswa Berprestasi Akademik & Non-Akademik

Bisnisnews.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menggulirkan Program...

Event Wisata Karangpara Siap Digelar, Angkat Potensi Desa Wisata dan Budaya Lokal Sukabumi

Bisnisnews.net — Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah Kecamatan...

Beredar Belasan Tahun, Pupuk NPK ‘Zonk’ Rugikan Petani Sukabumi, SMSI Desak KP3 Bertindak

Bisnisnews.net – Temuan pupuk NPK yang diduga palsu di...