Langgar Standar, Dua SPPG di Sukabumi Dihentikan Sementara oleh BGN

Date:

Bisnisnews.net || Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi kembali menuai sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Cikole Cisarua 2 dan SPPG Citamiang Citamiang, akibat temuan pelanggaran dalam penyajian makanan.

Penghentian tersebut tertuang dalam dua surat resmi, masing-masing bernomor 915/D.TWS/03/2026 tertanggal 13 Maret 2026 untuk SPPG Cikole Cisarua 2 dan 1025/D.TWS/03/2026 tertanggal 19 Maret 2026 untuk SPPG Citamiang Citamiang.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa kedua SPPG belum memenuhi standar operasional MBG sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Kasus di SPPG Cikole Cisarua 2 mencuat setelah adanya laporan menu ikan nila yang diduga belum matang dan mengeluarkan bau tidak sedap saat dibagikan kepada siswa. Sementara di SPPG Citamiang Citamiang, ditemukan sejumlah makanan yang tidak layak konsumsi, mulai dari buah busuk hingga adanya bangkai hewan dalam paket makanan.

Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kualitas program sekaligus melindungi penerima manfaat dari risiko kesehatan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan mutu gizi dan keamanan pangan tetap terjaga. Dasarnya dari laporan yang masuk dan hasil evaluasi yang kami lakukan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, penghentian operasional berlaku sejak surat diterbitkan dan hanya dapat dicabut apabila pihak SPPG telah melakukan perbaikan serta menyerahkan bukti yang akan diverifikasi oleh pihak terkait.

Andri juga menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG, termasuk mitra dan pengelola yayasan.

“Ini jadi pengingat agar semua pihak lebih serius dalam menjalankan program ini,” katanya.

Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kota Sukabumi akan diperketat guna memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi dan aman dikonsumsi oleh para pelajar.

“Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mengetuk Pintu Langit: Ikhtiar Spiritual Muharam Bersholawat untuk Keselamatan Negeri “Bumikan Pasal 33 UUD 45”

Bisnisnews.net - Malam ke-19 bulan Muharam menjadi momentum sakral...

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Optimalisasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Bisnisnews.net – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry...

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara Maret–Juni 2026

Bisnisnews.net – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi merilis daftar dan...