Bisnisnews.net || Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas dan mencegah gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M. Semua pegawai dilarang meminta, memberikan, atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan.
Larangan ini berlaku untuk semua pegawai, mulai dari tingkat dinas hingga satuan pendidikan. Tujuan utama adalah menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan pendidikan, serta mencegah praktik koruptif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Momentum Hari Raya Idulfitri tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau praktik koruptif. Dinas Pendidikan Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan gratifikasi dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa komitmen ini akan terus dijalankan dan diawasi secara ketat. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan komitmen ini untuk memastikan bahwa pelayanan pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” katanya.
Dengan komitmen ini, diharapkan pelayanan pendidikan di Jawa Barat dapat semakin baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Mari kita jaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan pendidikan.***
Editor : M. Nabil
(Aab)