Ramadan Tiba, PT KAI Larang Warga Ngabuburit di Jalur Rel

Date:

Bisnisnews.net || Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan area sekitar rel kereta api sebagai lokasi ngabuburit atau aktivitas lainnya menjelang waktu berbuka puasa.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyebut kebiasaan berkumpul di sekitar rel masih kerap terjadi setiap Ramadan. Padahal, jalur rel merupakan zona terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api dan berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan seperti duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan bersama,” ujar Franoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).

Ia memaparkan, sepanjang 2025 terdapat 168 kasus pejalan kaki tertemper kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta. Sementara pada Januari hingga Februari 2026 sudah tercatat 31 kejadian serupa. Data tersebut menunjukkan masih tingginya risiko kecelakaan di jalur rel.

Franoto menegaskan, larangan berada di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, KAI terus melakukan edukasi keselamatan melalui sosialisasi ke sekolah dan komunitas, serta memperketat patroli di titik-titik rawan. Pengawasan ditingkatkan terutama selama Ramadan hingga menjelang Lebaran, saat mobilitas masyarakat cenderung meningkat.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar rel. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membahayakan, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Melalui berbagai upaya tersebut, KAI berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi

Bisnisnews.net - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga...

Hardiknas 2026, Ayep Zaki Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Perluasan Beasiswa Filantropi

Bisnisnews.net - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di...

Data Restitusi Pajak Tak Akurat, Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

Bisnisnews.net - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah...

Aroma Nasgor di Kawasan Dermaga Palabuhanratu, Perjalanan Nasgor Mas Ardi di Pesisir Palabuhanratu

Bisnisnews.net || Aroma wangi nasi goreng yang mengepul dari...