Bisnisnews.net || Penanganan perkara meninggalnya NS (12), siswa asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus berkembang. Kali ini, ibu kandung korban, Lisnawati, mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke Polres Sukabumi pada Selasa (24/2/2026). Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran atau pembiaran terhadap anak.
Didampingi penasihat hukum, Lisnawati mendatangi Mapolres Sukabumi dan meminta agar kepolisian turut menelusuri tanggung jawab ayah kandung korban. Ia menilai, sebagai orang tua yang saat itu mengetahui kondisi anaknya, Anwar semestinya dapat mencegah terjadinya kekerasan.
Laporan ini muncul di tengah proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya menjerat ibu tiri korban, TR. Polisi menyatakan laporan baru tersebut sedang dikaji dengan merujuk pada ketentuan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa terdapat indikasi ayah kandung mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap NS. Hal tersebut mengacu pada kejadian 4 November 2024, ketika yang bersangkutan sempat membuat laporan awal ke pihak berwajib.
“Pada 4 November 2024, ayah kandung tercatat sebagai pelapor. Artinya, ada pengetahuan terkait dugaan peristiwa tersebut. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Samian, Rabu (25/2/2026).
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan serta menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Karena laporan dari ibu kandung baru diterima secara resmi, proses administrasi dan pengambilan keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih berjalan.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan independen. Di sisi lain, kematian NS telah memantik perhatian luas masyarakat yang mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik secara aktif maupun karena kelalaian, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***(RAF)
Editor : M. Nabil