Kasus Kematian Bocah di Sukabumi, Ibu Tiri Resmi Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Date:

Bisnisnews.net || Aparat Polres Sukabumi, menetapkan TR sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap bocah laki-laki berinisial NS (12) yang meninggal dunia. Perempuan yang diketahui merupakan ibu tiri korban itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan di lapangan. Dari pendalaman kasus, terungkap bahwa dugaan kekerasan terhadap korban bukan terjadi sekali, melainkan diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Pada 2023, korban disebut pernah mengalami tindak kekerasan fisik. Bahkan pada November 2024, ayah kandung NS sempat melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. Namun laporan tersebut berakhir damai setelah adanya kesepakatan tertulis antara pihak keluarga.

“Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk laporan sebelumnya yang sempat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Samian.

Penyidik menduga tersangka kerap melakukan tindakan kasar seperti mencubit dan menampar korban. Mengenai motif, tersangka berdalih perlakuan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan anak.

Sementara itu, dugaan pemaksaan meminum air panas yang disebut terjadi sebelum korban meninggal masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian saat ini menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Hasil autopsi diperkirakan keluar dalam satu hingga dua minggu,” kata Samian.

TR dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR RI Minta Penanganan Korban Gempa NTT Diprioritaskan

Bisnisnews.net — Penanganan korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang...

Touring ke Sukabumi, Garda Mawar Sisipkan Aksi Sosial untuk Santri Al-Fath Sukabumi

Bisnisnews.net — Kegiatan touring puluhan anggota Garda Mawar ke...

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak, 3.000 Lainnya Masih Diperiksa

Bisnisnews.net – Badan Gizi Nasional `BGN` mengambil langkah tegas...

DP3A Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Sekda H. Ade Suryaman

Bisnisnews.net– Keluarga Besar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...