Bisnisnews.net || Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata terus berproses di ranah hukum. Laporan atas perkara tersebut telah diterima oleh Polres Sukabumi sejak Desember 2025, menyusul kejadian yang berlangsung pada November 2025.
Kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., pada Rabu (25/2/2026) mendatangi Mapolres Sukabumi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Ia menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan dan perkara sudah melalui tahapan gelar perkara.
“Laporan resmi kami sampaikan bulan Desember 2025. Hari ini kami memastikan progresnya. SP2HP sudah kami terima dan perkara telah digelar,” ujarnya kepada awak media.
Peristiwa bermula ketika H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta menghimpun calon jemaah oleh pihak PT Hasan Berkah Wisata yang disebut dipimpin Agung Herdiansyah dan beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 14 orang calon jemaah berhasil direkrut. Masing-masing menyetorkan dana sekitar Rp30 juta, sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Namun, setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari keberangkatan November 2025, para jemaah justru tidak dapat terbang. Mereka terlantar hingga empat hari di bandara.
Menurut kuasa hukum, setelah dilakukan pengecekan, visa dan tiket diduga tidak sah. Bahkan dokumen perjalanan disebut-sebut merupakan hasil editan. Dari situlah dugaan tindak pidana penipuan mulai terungkap.
Merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap para jemaah yang telah mempercayakan keberangkatan kepadanya, Haji Dodi akhirnya mengambil keputusan untuk menanggung ulang seluruh biaya perjalanan.
Ia harus membeli tiket baru secara mendadak serta mengurus kembali dokumen yang diperlukan. Total dana yang dikeluarkan disebut mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Apriyanto menambahkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor. Bahkan, surat panggilan kedua dan surat penjemputan telah diterbitkan. Namun hingga kini, keberadaan terlapor masih belum diketahui.
Haji Ucup Junansyah alias Haji Dodi mengungkapkan, kejadian tersebut menjadi pengalaman paling berat dalam hidupnya. Ia menggambarkan situasi saat itu penuh tekanan dan rasa malu.
“Kami empat hari berada di bandara. Jemaah sudah siap berangkat ibadah, tapi kenyataannya seperti itu. Kami sampai menangis karena tidak tahu harus berbuat apa,” tuturnya.
Menurutnya, kerugian bukan hanya soal materi, tetapi juga beban moral yang sangat besar. Ia menyebut ada jemaah yang menjual aset seperti sawah dan tanah demi bisa berangkat umrah.
“Secara materi ratusan juta rupiah, tapi yang paling berat adalah beban batin. Kami tidak sanggup membiarkan mereka gagal berangkat,” katanya.
Merasa Dicoreng dan Dipermalukan Julpat, menantu Haji Ucup yang turut membantu merekrut jemaah dan mengaku sebagai korban, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah merusak reputasi mereka di tengah masyarakat.
“Kami dijanjikan bonus dan dibantu perizinan travel. Tapi justru seperti ini hasilnya. Kami merasa ditipu sekaligus dipermalukan,” ujarnya.
Ia mengaku kondisi psikologis keluarga sempat terguncang. Bahkan, rasa malu membuat mereka enggan kembali ke lingkungan sekitar usai kejadian.
Julpat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan tegas, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil yang berniat ibadah malah kembali dirugikan,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(IFU)