Masa Nontahapan Jadi Fokus, Pemkot dan KPU Sukabumi Bangun Fondasi Pemilu Sejak Dini

Date:

Bisnisnews.net || Komitmen memperkuat kualitas demokrasi ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kesiapan penyelenggaraan pemilu, bahkan sejak masa nontahapan.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami sebatas momentum pencoblosan. Menurutnya, penguatan partisipasi harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui optimalisasi pemilih lama dan pemilih pemula.

“Ini merupakan satu rangkaian berkelanjutan dari tahun sebelumnya. Menjadi tugas bersama bagaimana kita mengoptimalkan pemilih agar Kota Sukabumi menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu terbaik dan partisipasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menyebut, masa nontahapan justru menjadi waktu strategis untuk membangun kesadaran politik masyarakat serta memastikan kesiapan administratif dan teknis. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengerahkan perangkat yang ada untuk mendukung langkah tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekda Andang Tjahjandi, serta jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa anggapan KPU “tidak bekerja” di luar tahapan pemilu adalah persepsi yang keliru. Pada periode inilah konsolidasi dilakukan, termasuk pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan pelaksanaan pendidikan pemilih.

“Nota kesepahaman ini menjadi wujud dukungan konkret dari pemerintah daerah agar saat memasuki masa tahapan, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi dan pendidikan politik guna meningkatkan partisipasi publik, dukungan koordinatif dan pengamanan, penguatan netralitas aparatur, hingga pemanfaatan serta pembaruan data pemilih berbasis data kependudukan.

Dalam kesepakatan tersebut, KPU bertanggung jawab atas pelaksanaan sosialisasi kepemiluan dan perlindungan kerahasiaan data sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara Pemerintah Kota memberikan dukungan administratif, fasilitas sarana prasarana, serta akses data kependudukan untuk memastikan akurasi daftar pemilih.

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi di Kota Sukabumi, sehingga saat tahapan pemilu dimulai, seluruh perangkat dan elemen masyarakat telah siap menyukseskan penyelenggaraan yang lebih partisipatif dan berkualitas.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Langit Mei Bergetar dan Bercahaya : Mengiringi Hadirnya Presiden Prabowo di KTT ASEAN ke 48

Oleh : Aam Abdul Salam/Dewan Pembina Yayasan Majelis Dzikir...

Kepala DP3A: MTQ XLVII Sukabumi 2026 Bukan Sekadar Lomba, Tapi Fondasi Bangun Generasi Berakhlak

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

Mie Ayam Rp10 Ribu di Halaman Masjid Cisaat, Kuliner Sederhana yang Bikin Pelanggan Kembali Datang

Bisnisnews.net - Di sudut halaman Masjid Baiturrahman, aroma kuah...

Tak Ada Lawan, H. Nuruddin Zain Samsyi Melenggang Jadi Calon Tunggal Ketua PWI Sukabumi

Bisnisnews.net – Proses penjaringan bakal calon Ketua Persatuan Wartawan...