Antara Ombak dan Retribusi, Cerita di Balik Tiket Masuk Pantai Minajaya

Date:

Bisnisnews.net || Debur ombak di Pantai Minajaya pagi itu tetap terdengar tenang. Angin laut berembus pelan, perahu-perahu nelayan tampak bersandar, dan sejumlah wisatawan mulai berdatangan menikmati hamparan pasir yang luas. Namun beberapa hari terakhir, bukan hanya suara ombak yang ramai terdengar. Percakapan tentang retribusi masuk pantai ikut bergema di media sosial.

Keluhan warga soal tarif tiket yang dinilai cukup tinggi memantik diskusi panjang. Ada yang membandingkan dengan fasilitas yang tersedia, ada pula yang mempertanyakan kenaikan tarif. Isu itu kemudian sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Di balik meja kerjanya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, memilih merespons dengan sikap terbuka. Baginya, kritik adalah bagian dari proses membangun.

“Kami menghormati setiap masukan dan koreksi. Pemerintah harus dikritisi agar tetap berada di jalur yang benar,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa 17/02/2026.

Minajaya bukan sekadar bentang pantai. Ia adalah salah satu destinasi yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Status itu membuat setiap pungutan retribusi harus mengacu pada aturan resmi. Tarif Rp12 ribu yang kini berlaku, jelas Ali, bukan angka yang muncul tiba-tiba.

Beberapa waktu lalu, tarif sempat diturunkan menjadi Rp10 ribu. Namun kemudian kembali ke Rp12 ribu. Ada satu komponen tambahan yang disisipkan: asuransi keselamatan bagi wisatawan. Menurutnya, karakter pantai dan laut memiliki potensi risiko yang tidak bisa diabaikan.

Di secarik tiket masuk yang diterima pengunjung, rincian retribusi dan asuransi itu tercantum. Bagi pemerintah daerah, tambahan tersebut dimaksudkan sebagai perlindungan. Bagi sebagian warga, angka itu tetap menjadi bahan perbandingan dengan kondisi fasilitas yang ada. Dan di sinilah cerita menjadi lebih kompleks.

Ali tak menampik bahwa wajah Minajaya belum sepenuhnya ideal. Jalan menuju lokasi masih perlu sentuhan, amenitas belum seluruhnya memadai. Pantai yang indah itu masih berproses menuju destinasi yang lebih tertata.

“Kami akui fasilitas masih kurang. Itu menjadi catatan penting bagi kami,” katanya.

Retribusi yang terkumpul, lanjutnya, masuk ke kas daerah. Dari sanalah pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan digerakkan. Dalam logika kebijakan, setiap rupiah yang dibayarkan wisatawan akan kembali dalam bentuk perbaikan dan peningkatan layanan.

Namun pemerintah juga menyadari, kebijakan tak boleh kaku. Evaluasi tetap terbuka. Diskusi dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk melihat apakah besaran tarif tersebut sudah selaras dengan kemampuan masyarakat dan daya tarik yang ditawarkan.

Di tengah perdebatan, Minajaya tetap menjadi ruang pertemuan banyak harapan: wisatawan yang mencari ketenangan, pedagang yang menggantungkan rezeki, nelayan yang bersahabat dengan laut, dan pemerintah yang berusaha menata.

Menjelang akhir keterangannya, Ali menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul. Kritik, katanya, akan menjadi bahan bakar perbaikan.

Sementara itu, ombak terus datang dan pergi di Pantai Minajaya—seolah mengingatkan bahwa setiap riak persoalan pada akhirnya adalah bagian dari dinamika menuju pantai yang lebih baik.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Program 12 PAS Kembali Bergulir, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan dan Dukung Pelaku UMKM

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi kembali melaksanakan program Ayeuna...

PWI Soroti Penahanan Jurnalis RI di Misi Global Sumud Flotilla, Minta Perlindungan Diperkuat

Bisnisnews.net – Penahanan rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla...

DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Desa dan Kecamatan untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten...

Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Naik, Berikut Update Harga Bahan Pokok di Kabupaten Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan...