Bisnisnews.net || Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun berinisial SH yang sebelumnya mengalami luka tembak senapan angin di Kabupaten Sukabumi, akhirnya meninggal dunia setelah lebih dari dua hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Betha Medika, Kecamatan Cisaat.
Kepala Desa Gedepangrango, Asep Badrutamam, menyampaikan bahwa korban mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Sejak kejadian, kondisi korban terus menurun dan dinyatakan kritis oleh tim medis.
“Korban meninggal dunia sekitar jam sepuluh malam,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
SH mengalami luka serius akibat tembakan senapan angin yang mengenai bagian atas pelipis hingga menembus kepala. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga ke Desa Cipamingkis, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, untuk dimakamkan di kampung halaman ayah kandungnya.
“Jenazah dibawa ke Cipamingkis. Keluarga masih berada di wilayah Sukalarang,” ucap Asep.
Ia juga menyebutkan bahwa almarhumah memiliki seorang adik dari ayah sambungnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima informasi medis terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia.
“Dari keterangan rumah sakit, korban dalam keadaan kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Surat keterangan kematian dikeluarkan oleh pihak rumah sakit,” kata Ade.
Meski keluarga korban belum melaporkan peristiwa tersebut secara resmi, kepolisian tetap melakukan langkah penyelidikan. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan informasi yang dikumpulkan aparat kepolisian.
“Walaupun tidak ada laporan polisi dari keluarga, kami tetap melakukan upaya penyelidikan,” jelasnya.
Terkait senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 milimeter yang digunakan dalam peristiwa tersebut, Ade menyebut kepemilikannya masih dalam proses pendalaman. Berdasarkan keterangan awal, senjata tersebut bukan milik ayah sambung korban.
“Kepemilikan senapan masih kami dalami lebih lanjut oleh Satreskrim,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di kediaman korban di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ayah sambung korban berinisial S (35) tengah membersihkan dan membongkar senapan angin. Tanpa disadari, senjata tersebut masih berisi peluru dan tiba-tiba meletus, mengenai kepala korban.
Insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dan tidak terdapat unsur kesengajaan.***(RAF)
Editor : M. Nabil