Nasib Tragis Bocah 6 Tahun di Sukabumi, Kritis Usai Tertembak Senapan Angin

Date:

Bisnisnews.net || Seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan dalam kondisi kritis setelah menjadi korban insiden senapan angin rakitan. Peluru senapan angin jenis PCP (Pre-Charged Pneumatic) kaliber 4,5 milimeter menembus bagian kepala korban dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) siang.

Korban berinisial SH saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Betha Medika Cisaat, Sukabumi. Hingga Sabtu (7/2/2026), kondisi korban dilaporkan belum sadarkan diri akibat luka tembak serius yang dialaminya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Bobojong Cijagung, RT 21 RW 09, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula ketika ayah sambung korban berinisial S (35) tengah membersihkan dan memperbaiki senapan angin PCP di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih berisi peluru aktif.

“Saat bagian popor senapan dibuka, senjata tiba-tiba meletus. Pada saat bersamaan korban berada tepat di depan laras, sehingga peluru mengenai pelipis bagian atas dan menembus hingga ke belakang kepala,” ujar Ade Ruli.

Usai kejadian, korban segera dibawa ke Puskesmas Kadudampit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena luka yang dialami cukup parah, petugas medis bersama aparat desa langsung merujuk korban ke RS Betha Medika Cisaat guna penanganan lanjutan.

“Kondisi korban masih kritis dan saat ini dirawat secara intensif di ruang ICU,” kata Ade.

Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit. Polisi mengamankan senapan angin PCP sebagai barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan S untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Selain penanganan hukum, diketahui keluarga korban belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah Desa Gedepangrango kini turut membantu proses pengurusan administrasi jaminan kesehatan guna menunjang perawatan korban.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Donasi Rp41 Juta Disalurkan untuk 12 PAS, Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Dana Sosial Berbasis Filantropi

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi terus mengoptimalkan skema pembiayaan...

Lapangan Stadion Suryakencana Rusak dan Dipenuhi Sampah Usai Konser

Bisnisnews.net || Kondisi Stadion Suryakencana di Kecamatan Warudoyong, Kota...

DP3A Sukabumi Ajak Keluarga Jadi Garda Terdepan Wujudkan Konsumen Cerdas

Bisnisnews.net || Peringatan Hari Konsumen Nasional yang jatuh setiap...

Diskominfo Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital 

Bisnisnews.net || Diskominfo Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk meningkatkan...