Bisnisnews.net || Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tegalbuleud.
Agus mengungkapkan, perkara tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum. Bahkan, empat orang terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas dan transparan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2026).
Ia menegaskan, DP3A Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan hak-hak korban tidak terabaikan.
“Tidak boleh ada penyelesaian di luar jalur hukum yang justru berpotensi merugikan korban. Kepentingan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Agus, kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis dan sosial korban. Karena itu, DP3A mendorong pemberian pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, sosial, maupun hukum.
Selain itu, Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan serta deteksi dini.
“Masyarakat tidak boleh abai. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang atau lembaga layanan perlindungan anak,” ujarnya..
Agus menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat. Ia berharap kasus ini menjadi pengingat pentingnya membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang kekerasan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil