DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi Soal Kasus “Jetski Maut”

Date:

Bisnisnews.net || Keputusan Polres Sukabumi menaikkan penanganan kasus kecelakaan jetski yang merenggut nyawa wisatawan ke tahap penyidikan mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan kelalaian di balik tragedi yang terjadi di kawasan wisata perairan Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif dan terbuka. Menurutnya, tragedi ini tidak dapat dipandang sebagai musibah semata, melainkan perlu ditelusuri secara mendalam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur keselamatan oleh pengelola wisata.

Ia menekankan bahwa aspek keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi wisata, terutama yang melibatkan aktivitas olahraga air berisiko tinggi. Oleh karena itu, pihak kepolisian diminta tidak ragu menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian.

“Peristiwa ini menyangkut hilangnya nyawa manusia. Kami mendorong penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Insiden maut tersebut diketahui terjadi beberapa waktu lalu di salah satu kawasan pantai di Kabupaten Sukabumi, ketika sebuah jetski yang tengah beroperasi menabrak wisatawan. Peristiwa itu memicu sorotan publik, terutama terkait dugaan lemahnya pengaturan zona aktivitas laut antara jalur jetski dan area berenang.

Minimnya pengawasan serta fasilitas keselamatan di lokasi kejadian turut menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai standar pengamanan seperti pembatas area dan kelengkapan alat pelindung diri belum diterapkan secara optimal.

Selain mendorong proses hukum, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola wisata bahari. DPRD mendesak Dinas Pariwisata untuk melakukan peninjauan dan audit perizinan terhadap seluruh usaha olahraga air di wilayah pesisir Sukabumi.

Komisi II menilai, pembenahan sistem keselamatan dan pengawasan mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Penataan zonasi, peningkatan standar operasional, serta sertifikasi operator dinilai sebagai langkah mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.

Tragedi “Jetski Maut” kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan profesionalisme pengelolaan pariwisata di Kabupaten Sukabumi. Publik menantikan hasil penyidikan yang tegas dan berkeadilan, sekaligus langkah nyata pembenahan agar keselamatan wisatawan benar-benar terjamin.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Piring Kedaulatan: Manifestasi Budaya, Nasionalisme, dan Spiritualitas dalam MBG

Oleh : Aam Abdul Salam/Sekjen PPJNA 98, Komite Pergerakan...

Soroti UMKM hingga Pendidikan, Siti Ratna Maymunah Apresiasi Peran Perempuan Sukabumi di Hari Kartini

Bisnisnews.net || Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April...

Belum Kantongi SLF, Komisi I DPRD Sukabumi Beri Tenggat 2 Bulan ke PT Prosweal Indomax

Wartain.com || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyambangi PT...

Lewat Diplomatic Forum, Sukabumi Perluas Jejaring Dunia dan Tampilkan Potensi Daerah

Bisnisnews.net || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-112, Pemerintah...