Kecelakaan Tunggal di Kadudampit Sukabumi, Mobil Ayla Terbalik dan Pengemudi Luka

Date:

Bisnisnews.net || Sebuah mobil Daihatsu Ayla mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cipetir, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu mengakibatkan pengemudi mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha, mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh UI (42), warga Parungkuda. Saat kejadian, kendaraan membawa tiga penumpang lainnya, yakni ATK (36), PKS (14), dan MRA (4), yang juga berasal dari Parungkuda.

Menurut keterangan kepolisian, mobil melaju dari arah Sukamaju menuju Cipetir. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang fokus saat berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Diduga kendaraan mengalami gangguan mesin hingga kehilangan kendali dan akhirnya terbalik,” ujar Andhika.

Akibat insiden tersebut, mobil mengalami kerusakan cukup berat. Sementara pengemudi langsung dievakuasi ke Puskesmas Kadudampit untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Temui Wamenpora, Pemkot Sukabumi Usulkan Revitalisasi Stadion dan Pembangunan Fasilitas Pemuda

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Wakil...

Mediasi Gagal, Sengketa Lahan Dapur SPPG di Pamuruyan Berlanjut ke Jalur Hukum

Bisnisnews.net || Polemik kepemilikan lahan yang kini digunakan sebagai...

Gogosan Jalur Akibat Hujan Deras, Perjalanan KA Siliwangi Sukabumi–Cipatat Dihentikan Sementara

Bisnisnews.net || Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi kembali...

UU PPRT Disahkan, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Dapat THR, Cuti, dan BPJS

Bisnisnews.net || Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)...