Libur Nataru 2025/2026, Polres Sukabumi Kota Intensifkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong

Date:

Bisnisnews.net || Momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dimanfaatkan banyak warga untuk mudik maupun berlibur ke sejumlah destinasi wisata. Kondisi tersebut membuat sebagian rumah ditinggalkan tanpa penghuni, sehingga meningkatkan potensi terjadinya tindak kriminal.

Menyikapi situasi itu, Polres Sukabumi Kota mengoptimalkan pengamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Pengamanan difokuskan pada kawasan permukiman warga, objek vital, serta lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa seluruh jajaran kepolisian sektor di wilayah hukumnya telah diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebanyak 15 Polsek dikerahkan dengan dukungan Bhabinkamtibmas guna melakukan pemantauan rutin selama periode Nataru.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada seluruh Kapolsek agar meningkatkan patroli dan pengawasan lingkungan selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Rita, Jumat (26/12/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan rencana bepergian ke luar kota kepada pihak kepolisian setempat. Dengan adanya laporan tersebut, polisi dapat memberikan pengamanan tambahan di lingkungan yang ditinggalkan.

“Warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama kami imbau agar melapor ke Polsek, sehingga bisa kami pantau lebih intens,” katanya.

Tak hanya rumah warga, pengamanan juga menyasar sekolah-sekolah serta tempat ibadah. Kepolisian memastikan patroli dilakukan secara berkala guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Semua objek menjadi perhatian, termasuk sekolah dan rumah ibadah. Kami tingkatkan patroli, terutama di lokasi peribadahan,” jelasnya.

Di sisi lain, Operasi Lilin Lodaya juga mencakup pengawasan lalu lintas. Polres Sukabumi Kota bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat untuk melakukan pembatasan operasional kendaraan besar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memiliki dasar regulasi untuk membatasi kendaraan berat. Dengan dukungan PJR, penindakan akan dilakukan jika masih ada kendaraan sumbu tiga yang melintas di luar jam operasional,” pungkas Rita.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PPJNA 98 dan Majelis Pencerahan : Seruan Hari Ke-3 Muharam Bersholawat, MBG Program Amanah Wali Allah

Bisnisnews.net || Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Majelis Pencerahan menggelar...

PMI Kabupaten Sukabumi Bekali Jurnalis Keterampilan Keselamatan dan Pertolongan Pertama

Bisnisnews.net – Keselamatan saat bertugas menjadi perhatian utama dalam...

Mahasiswa Sukabumi Ingatkan Pemerintah soal Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

Bisnisnews.net - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif...

Viral di Media Sosial, Insiden Keranjang Langit Situ Gunung Picu Sorotan soal Keamanan Wahana

Bisnisnews.net - Rekaman video yang memperlihatkan insiden di wahana...