Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat integrasi program kesejahteraan sosial agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sinergi lintas pemerintahan ini dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi, seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial), diarahkan agar sejalan dengan kebijakan serta program strategis yang dijalankan di tingkat provinsi. Penyatuan langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kebijakan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana bersama Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Een Rukmini dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, yang berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sukabumi memaparkan berbagai capaian dan tantangan pelaksanaan program sosial di daerah, termasuk pelaksanaan Program 12 PAS yang dilakukan secara rutin setiap pekan sebagai bentuk intervensi langsung kepada kelompok masyarakat rentan.
Selain membahas program lapangan, pertemuan juga menyoroti penguatan layanan dasar seperti rumah singgah dan bentuk pelayanan sosial lainnya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Integrasi program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan memperluas jangkauan manfaatnya,” ujar Bobby Maulana.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Noneng Komara Nengsih menegaskan bahwa keberhasilan program kesejahteraan sosial sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menilai berbagai inisiatif yang dimiliki Kota Sukabumi memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kolaborasi lintas tingkatan.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah program provinsi, seperti kampung sosial, teman sosial, serta pengawalan program nasional termasuk sekolah rakyat dan pemanfaatan bantuan sosial, membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah agar pelaksanaannya optimal.
Melalui audiensi ini, kedua pihak bersepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Dengan langkah tersebut, diharapkan sistem kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi.*** (RAF)
Editor : M. Nabil