Wali Kota Turun ke Lapangan Pantau Operasi PKB, Pemkot Fokus Perketat Pengawasan Pendapatan Daerah

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melaksanakan Pemantauan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan yang digelar pada Selasa (09/12/2025) di depan Super Indo Kota Sukabumi tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Hadir pula sejumlah unsur pendukung, seperti P3DW Kota Sukabumi, BPKPD, Dinas Perhubungan, jajaran TNI–Polri, hingga Jasa Raharja. Kehadiran berbagai instansi ini memperlihatkan bahwa peningkatan pendapatan daerah membutuhkan kerja bersama dari seluruh level pemerintahan.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Ayep menegaskan bahwa operasi gabungan PKB bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi juga bagian dari upaya memastikan pengelolaan pendapatan berjalan efektif. Ia menyebutkan bahwa realisasi PAD baru menyentuh 90 persen dan pemantauan di lapangan menjadi salah satu cara mengejar sisa target yang harus dipenuhi.

“Operasi seperti hari ini menjadi bagian penting untuk mendorong pencapaian PAD. Target tahun 2025 naik menjadi Rp489 miliar, sehingga langkah-langkah pengawasan harus semakin ketat,” ujar Ayep. Ia juga menambahkan bahwa Pemkot menargetkan kenaikan pendapatan menjadi Rp550 miliar pada 2026.

Menurutnya, optimalisasi sektor PKB sangat krusial, mengingat pendapatan yang terhimpun akan kembali digunakan untuk kebutuhan pembangunan daerah—mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga pelaksanaan program prioritas lainnya.

“Jika alokasi pembangunan bisa konsisten lebih dari Rp90 miliar per tahun, maka perubahan Kota Sukabumi akan terlihat lebih merata,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi menjelaskan bahwa sasaran operasi meliputi seluruh jenis kendaraan berpelat nomor Kota Sukabumi tanpa pengecualian—baik roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan dinas, angkutan umum, dan kendaraan pribadi.

Pengendara dengan pajak aktif dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara kendaraan yang diduga menunggak akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Operasi gabungan ini menjadi salah satu bentuk penegasan bahwa Pemkot Sukabumi dan instansi terkait berkomitmen memperkuat disiplin pajak sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota.*** (RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEM Nusantara Jabar Gelar Rakorda di Sukabumi, Usung Tagline “Mendaerahkan Isu Nasional”

Bisnisnews.net || Ratusan aktivis mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif...

Bio Solar Langka di Pajampangan, Sopir Angkutan Beras Terpaksa Pakai Dex Rp23.900/Liter

Wartain.com || Kelangkaan BBM jenis Bio Solar di sejumlah...

Azmi Faturahman Pimpin BEM Unla, Usung BEM Progresif dan Inklusif

Bisnisnews.net || Muhammad Azmi Faturahman resmi dilantik sebagai Presiden...