Bisnisnews.net || Persoalan sampah kembali menjadi sorotan penting di Kota Sukabumi. Selain mempengaruhi kesehatan masyarakat, kualitas udara, dan estetika perkotaan, pengelolaan sampah juga menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas hidup warganya. Karena itu, perbaikan menyeluruh dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah kota.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengambil langkah proaktif dengan menemui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (27/11/2025) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat dukungan pusat terhadap upaya perbaikan sistem kebersihan dan pengelolaan persampahan di Kota Sukabumi.
Dalam keterangannya, Ayep Zaki mengungkapkan bahwa banyak hal dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk penilaian kebersihan Kota Sukabumi yang saat ini masih berada pada angka 44.
“Saya mendapatkan teguran, dan itu menjadi pengingat bagi kami bahwa masih banyak yang harus dibenahi. Namun alhamdulillah, Pak Menteri menyatakan siap membantu agar nilai kebersihan kita bisa naik ke angka 50 atau 60,” tuturnya.
Menurutnya, penilaian kebersihan yang rendah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, kata Ayep, harus bergerak cepat memperbaiki berbagai indikator kebersihan agar Sukabumi menjadi kota yang sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kita tidak boleh dinilai sebagai kota yang kotor. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga pemrosesan akhir, sekaligus memperluas peluang ekonomi bagi warga melalui kegiatan daur ulang.
Pertemuan tersebut juga membuka peluang bagi Pemkot Sukabumi untuk memperoleh dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat. Dukungan tersebut akan mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, meningkatkan edukasi publik, serta memperbaiki sistem regulasi terkait pembuangan dan pemilahan sampah.
Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup memungkinkan Kota Sukabumi belajar dari praktik terbaik pengelolaan sampah di daerah lain, termasuk penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Kolaborasi ini juga mencakup rencana aksi bersama dalam menciptakan tata kelola sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan komitmen kedua belah pihak, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat meningkat seiring terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, indah, dan sehat di Kota Sukabumi.*** (RAF)
Editor : M. Nabil