Inginkan Secepatnya Tuntas, KPAI dan PP Muhammadiyah Satu Suara : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Pencabulan 

Date:

Bisnisnews.net || Polisi diminta mendalami kasus oknum guru sekaligus pelatih voli di salah satu sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang disinyalir korbannya lebih dari satu orang.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dyah Puspitarini dan Fungsionaris
PP Muhamadiyah Dendi Wijaya. Menurutnya polisi harus menggali lebih jauh sosok terduga pelaku pencabulan terhadap anak tersebut, jangan sampai lambat atau terkesan ada pembiaran.

“KPAI meminta Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas laporan yang dilakukan oleh salah satu korban yaitu GM. Serta mengusut tuntas yang disinyalir ada korban-korban yang lainnya,” ucap Dyah dalam keterangannya, Rabu 26/11/2025.

Dyah menerangkan, kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oknum guru tersebut, menjadi cerminan dari perlindungan anak di Indonesia yang masih lemah. Lebih parah lagi, pelaku terduga pencabulan tersebut notabene sebagai pendidik, yang seharusnya memberikan contoh dan teladan dalam pembentukan karakter anak .

“Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ini merupakan gambaran kelam potret perlindungan anak di dunia pendidikan, karena pelaku tercatat sebagai ASN dan pendidik. Betapa tidak, ini membuktikan bahwa kejahatan seksual terhadap anak ada pergeseran, yang biasanya dilakukan oleh preman sekarang malah dilakukan oleh pendidik. Ini jangan dibiarkan, jangan sampai ada korban-korban berikutnya,” tegas Dyah.

Senada, Fungsionaris PP Muhammadiyah Dendi Wijaya menyebut korban perlu mendapatkan penanganan khusus agar tidak memiliki trauma kedepannnya. Sementara pelaku harus ditindak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Mengingat korbannya disinyalir lebih dari satu dan membutuhkan penanganan khusus untuk rehab medis dan psikososial pasca kejadian yang mereka alami. PP Muhammadiyah sudah berkoordinasi dengan PDM dan sudah melakukan tindakan real dengan memberhentikan terduga pelaku daei jabatannya, serta mengembalikan dirinya ke lembaga asal karena tercatat sebagai ASN di Kemenag,” ungkap Dendi.

“Muhammadiyah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual. Kami yang konsen di dunia pendidikan, tidak mau tercoreng dengan perbuatan oknum yang mencederai makna pendidikan, yang seharusnya membentuk karakter dan akhlak,” pungkas Dendi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Milad dan Pengukuhan Pengurus YASTHI,  sekda Ade Suryaman: Jaga Nilai Keagamaan dan Layanan Umat

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman,...

Warga Ko/Kab Sukabumi Siap-Siap! PLN Padamkan Listrik Hari ini Mulai Pukul 13.00 WIB

Bisnisnews.net – Buat warga Kabupaten dan Kota Sukabumi, catat...

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN

Bisnisnews.net — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam...

Pemkab Sukabumi Perluas Perlindungan Sosial, 417 Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat perlindungan sosial...