Bisnisnews.net || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2025, tingkat penyerapan anggaran telah mencapai 70,08 persen—angka yang kemudian mendapat apresiasi pemerintah pusat karena dinilai berada pada kategori sangat baik.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi tanda bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan pada jalur yang semestinya. Keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah juga menunjukkan bahwa risiko gagal bayar maupun penumpukan anggaran di kas daerah dapat ditekan dengan baik,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (22/11/2025).
Setelah perubahan APBD disetujui DPRD pada Agustus lalu, total pendapatan Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,306 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,353 triliun. Hingga September 2025, realisasi pendapatan sudah menyentuh 75,94 persen, menempatkan Kota Sukabumi pada posisi ke-16 dari seluruh kota di Indonesia.
Laporan capaian tersebut sebelumnya dipaparkan dalam rapat koordinasi nasional pengelolaan keuangan daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 20 Oktober 2025. Acara itu turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam pemaparannya, Ditjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan data penyerapan APBD dari 93 pemerintah kota per 17 Oktober 2025, dan Sukabumi berada dalam jajaran 20 besar daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi.
Menurut Ayep Zaki, capaian ini akan menjadi pendorong bagi pemerintah kota untuk semakin meningkatkan kinerja pendapatan maupun efektivitas belanja di masa mendatang.
“Kalau ini disebut prestasi, maka itu adalah hasil kerja bersama. Seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sukabumi punya kontribusi besar dalam menjaga ritme pembangunan agar tetap bergerak maju,” ujarnya.*** (RAF)
Editor : M. Nabil