Bisnisnews.net || Tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, tiba-tiba ambruk pada Kamis (20/11/2025) sore. Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB itu menyebabkan material runtuhan menutupi sebagian ruas jalan dan menghambat mobilitas warga.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut laporan awal diterima sekitar pukul 16.25 WIB dari aparatur kelurahan yang menghubungi Call Center BPBD. “Begitu menerima informasi, kami langsung mengirim tim ke lokasi untuk memastikan situasi,” kata Yoseph.
Struktur TPT yang runtuh memiliki dimensi panjang kurang lebih 7 meter, lebar 1,25 meter, tinggi 2,5 meter, dan ketebalan 0,60 meter. Dari hasil pengecekan awal, tanah di sekitar pondasi TPT diduga telah terkikis sehingga membuat bangunan tidak lagi mampu menahan beban.
Tidak ada warga yang terluka maupun terdampak langsung, dan tidak ada kebutuhan untuk melakukan evakuasi. “Untuk nilai kerugian masih kami hitung,” tambah Yoseph.
BPBD bersama unsur kelurahan, RT/RW, dan warga segera melakukan pembersihan awal serta pemantauan kondisi sekitar. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan guna memastikan area tetap aman dan menghindari potensi longsor lanjutan.***(RAF)
Editor : M. Nabil