Bisnisnewd.net || Seorang tokoh Pajampangan Yudi Pratama yang dikenal dengan panggilan “Si Peci Merah di Jampang” angkat bicara terkait viral nya pengakuan seorang warga di media sosial mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi.
Kepada jurnalis wartain.com Si Peci Merah menjelaskan bahwa unggahan curahan hati tersebut memuat kesaksian korban dan rekannya yang mengaku telah menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh terduga pelaku, yang disebut merupakan oknum guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) serta guru ekstrakurikuler volly di Madrasah Aliyah (MA) di Surade.
Menurutnya, dugaan perilaku bejat tersebut sudah berlangsung lama dan diduga melibatkan lebih dari satu korban. Meski disebut pernah dilaporkan, terduga pelaku diduga masih belum tersentuh proses hukum. Kondisi ini membuat keresahan warga semakin meluas, terutama setelah kesaksian korban kembali mencuat di media sosial.
“Atas nama Ketua Pajampangan Perguruan Poskab Sapu Jagad Pajampangan serta Panglima Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, saya mengecam keras perbuatan itu,” tegasnya, Kamis 20/11/2025.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi melalui Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius. Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan yang transparan, terbuka, dan berpihak pada korban.
“Buka seterang-terangnya, buka selebar-lebarnya. Jika kasus ini tidak berjalan, maka kami yang akan melaporkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak bersifat lex specialis, sehingga siapapun yang mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak memiliki hak untuk melaporkannya, meski bukan orang tua korban.
Selain itu, ia meminta lembaga negara seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Anak, serta P2TP2A Kabupaten Sukabumi untuk ikut mengawal kasus ini agar proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya, tanpa adanya upaya untuk meloloskan pelaku.
“Siapapun pelakunya harus segera ditangkap dan diproses hukum,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong penuntasan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut demi memberikan rasa aman bagi anak-anak di wilayah Pajampangan.***
Editor : M. Nabil
(IFU)