Mulya Hermawan Angkat Suara Soal Adanya Dumas Terhadap Oknum yang Mengaku Wartawan

Date:

Bisnisnews.net || Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sukabumi, Mulya Hermawan menyoroti adanya laporan warga di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang mengajukan laporan ke Polres Sukabumi, terkait adanya sebuah insiden antara oknum yang mengaku wartawan dengan keluarga besar Yayasan Al-Ikhlas.

Dimana insiden tersebut bermula dari adanya sebuah peristiwa perkelahian antarpelajar MI dan MTs, yang videonya disebarkan lewat media sosial oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut. Tidak terima dengan penyebaran tersebut, keluarga besar yayasan dan beberapa warga langsung membuat laporan ke Polres Sukabumi.

Atas peristiwa tersebut, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan mengatakan, peran krusial pers sebagai salah satu pilar negara. Namun, ia juga menyoroti fenomena maraknya masyarakat umum yang kini mudah membuat portal berita tanpa didasari kompetensi jurnalistik yang memadai.

“Pers adalah salah satu pilar negara. Namun saya juga menyoroti banyaknya masyarakat umum bisa membuat portal berita tanpa mereka melakukan kompetensi,” kata Mulya, Jumat 10/10/2025.

“Wartawan selalu menjunjung tinggi etika dan bekerja mengikuti aturan UU Pers No. 40 Tahun 1999, serta mengamalkan Kode Etik Jurnalistik,” tambah Mulya.

Mulya juga secara khusus menyoroti dampak dari keberadaan oknum-oknum yang merusak integritas profesi wartawan. Menurutnya, banyak oknum justru merusak nama baik profesi wartawan, sebuah kondisi di mana kemuliaan pers yang sudah dibangun justru dirusak oleh segelintir oknum yang mengaku wartawan.

“Mulianya pers dibangun tapi dijual dengan sangat murah. Marwah profesi wartawan, jangan sampai dirusak oleh oknum yang hanya mengaku wartawan,” tegas Mulya.

“Sangat disayangkan bila ada wartawan yang dalam bekerja tidak berlandaskan aturan tersebut. Mari teman-teman wartawan, selalu menjaga marwah profesi kita dengan baik,” jelas Mulya.

Terkait adanya laporan dari warga kepada orang yang mengaku wartawan, Mulya menyebut hal tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Polisi tentu akan mencari bukti apakah orang itu wartawan atau hanya mengaku-ngaku saja.

“Bila ada oknum atau orang yang mengaku wartawan, tentunya akan berhadapan dengan sanksi hukum yang berlaku. Bila terbukti bukan wartawan. Orang itu harus ditindak tegas karena telah menciderai marwah wartawan,” pungkas Mulya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Dorong Warga Rencanakan Haji Sekaligus Peduli Lingkungan

Bisnisnews.net - Perencanaan ibadah haji sejak dini dan kepedulian...

Pemkot Sukabumi Perkuat Sinergi dengan IBI Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan Ikatan Bidan Indonesia...

Pemerintah Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Lulusan Baru Berkesempatan Raih Pengalaman Kerja dan Uang Saku

Bisnisnews.net – Kabar baik bagi para lulusan baru perguruan...

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Asjap: Dukung Akses dan Perekonomian Masyarakat

Bisnisnews.net - Warga Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi...