Bisnisnews.net || Rencana kepulangan Deni Sugiarto (36), warga Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berakhir tragis. Ia ditemukan meninggal dunia di toilet Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada Kamis, 17 Juli 2025.
Ironisnya, beberapa jam sebelum wafat, Deni sempat menelpon keluarganya. Ia mengeluh sakit dan menyampaikan tengah menuju rumah sakit. Namun nasib berkata lain, langkahnya terhenti di KBRI yang menjadi saksi kepergian terakhirnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengungkapkan keluarga kaget saat mendapat kabar dari KBRI. Selain status Deni dianggap tidak resmi, biaya pemulangan jenazah disebut mencapai Rp130 juta.
“Jumlah itu tidak mungkin dipenuhi pihak keluarga yang hanya ingin memakamkan Deni di kampung halamannya,” jelas Jejen saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (22/9/2025).
SBMI bersama perangkat desa kemudian mengambil langkah cepat dengan melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri, BP2MI, hingga pemerintah daerah. Jejen menegaskan, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017, negara wajib melindungi seluruh pekerja migran, tanpa terkecuali.
Dari hasil pendampingan, diketahui Deni berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 melalui jalur ilegal. Ia direkrut lewat media sosial, dijanjikan pekerjaan layak, namun akhirnya dipaksa menjadi operator judi online.
“Kasus ini bukan hanya soal jenazah yang terkatung-katung di luar negeri. Ini bukti masih lemahnya pengawasan, maraknya perdagangan orang, dan peran mafia perekrut PMI ilegal yang menyasar desa-desa,” ujar Jejen.
Hingga kini, jenazah Deni masih berada di Kamboja. Kemenlu menyebut KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan yang merekrutnya, tetapi tidak ditemukan. Keluarga menolak opsi pemakaman di Kamboja dan tetap berharap ada jalan agar jenazah bisa dibawa pulang.
SBMI menilai tragedi ini menambah panjang daftar warga Sukabumi yang menjadi korban perekrutan gelap. Sebagai salah satu kantong pekerja migran terbesar di Jawa Barat, Sukabumi disebut sangat rawan menjadi sasaran jaringan penyalur ilegal.
“Kami meminta pemerintah menutup celah praktik ini. Edukasi desa-desa harus diperkuat, calo dan sindikat harus ditindak. Jangan sampai keluarga lain mengalami derita yang sama,” pungkas Jejen.***(RAF)
Editor : M. Nabil