Bisnisnews.net || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi turun tangan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Kadudampit. Langkah cepat dilakukan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian memilukan ini. Menurutnya, begitu menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan.
“Pada 3 Juni 2025, tim kami langsung mendatangi rumah korban. Keesokan harinya, tepatnya 4 Juni 2025, UPTD PPA Wilayah Sukabumi mendampingi korban menjalani visum di RSUD Sekarwangi,” ungkap Eki, Selasa (17/9/2025).
Selain penanganan medis, DP3A juga menghadirkan layanan pendampingan psikologis. Pihaknya bekerja sama dengan tim psikolog klinis serta terus melakukan pemantauan dengan melibatkan Organisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (Opsiga) Kecamatan Kadudampit.
“DP3A akan terus memonitor perkembangan korban, baik kesehatan fisik maupun kondisi psikisnya, melalui komunikasi rutin bersama pihak keluarga dan Opsiga setempat,” jelasnya.
Eki menambahkan, pihaknya berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai aturan. “Kami ingin korban dan keluarga memperoleh keadilan. Semoga kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban kerap mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya ketika buang air kecil. Kecurigaan sang ibu bertambah ketika putrinya menangis setiap kali hendak ke kamar mandi. Setelah dibujuk, bocah tersebut akhirnya mengaku telah mendapat perlakuan tidak pantas dari tetangganya yang berusia 19 tahun.
Menurut penuturan keluarga, pelaku sering datang ke rumah korban dan pernah membawa bocah itu ke rumahnya dengan iming-iming makanan. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan berulang kali, bahkan korban sempat diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tua.
“Anak disuruh diam, jangan cerita ke siapa pun. Itu yang bikin cucu saya ketakutan,” ujar US (55), kakek korban.
Kini, keluarga korban berharap ada langkah tegas dari aparat hukum agar pelaku segera diproses dan masa depan sang anak dapat kembali terjamin.***(RAF)
Editor : M. Nabil