Bisnisnews.net || Nasib pilu menimpa bocah berusia 4 tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Bocah perempuan tersebut diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kakek korban, US (55) mengungkapkan, peristiwa memilukan itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan di bagian vitalnya saat buang air kecil.
Kecurigaan muncul ketika sang ibu melihat putrinya menangis setiap kali hendak ke kamar mandi. Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengungkap perbuatan yang dialaminya.
“Ketika ditanya ibunya kenapa nangis, anak jawab sakit. Setelah didesak, barulah mengaku kalau diganggu sama pelaku,” ungkap US, Rabu (17/9/2025).
Menurut penuturan keluarga, pelaku kerap datang ke rumah korban. Suatu ketika, korban dibawa ke rumah pelaku dan diiming-imingi makanan sebelum akhirnya mengalami perbuatan bejat tersebut. Diduga, tindakan itu terjadi bukan hanya sekali, melainkan berulang kali hingga membuat korban sering merasa kesakitan.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga melontarkan ancaman agar korban tidak berani bercerita pada orang tuanya. “Korban disuruh diam, jangan bilang-bilang, makanya anak jadi takut,” tambah US.
Keluarga yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa dan pihak kepolisian. Bahkan, disebutkan pelaku sempat mengakui perbuatannya. Namun, keluarga mengaku belum melihat ada langkah tegas dari pihak berwenang sejak laporan resmi dibuat pada Mei 2025 lalu.
“Pelaku sudah ngaku. Saya juga lapor ke kepala desa, tapi responnya kurang jelas. Akhirnya langsung bikin laporan ke Polres Sukabumi Kota. Sampai sekarang belum ada perkembangan,” ucapnya.
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih dalam pemulihan. Biaya pengobatan sebagian ditanggung tetangga karena keluarga korban hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
“Harapan kami, ada kejelasan hukum dan pelaku bisa diproses. Masa depan cucu saya harus diperhatikan,” kata US penuh harap.
Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, IPDA Suhendar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. Saat ini, kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
“Benar, laporan sudah masuk dan sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik