Bisnisnews.net || Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) dari Kabupaten Sukabumi semakin dekat. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Presidium Pemekaran atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) KSU dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa 10 Juni 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah lengkap dan disetujui oleh pemerintah pusat.
“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi. Sekarang tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” kata Budi Azhar.
Menurutnya, setelah moratorium dicabut oleh Presiden makan pemekaran KSU akan terjadi secara otomatis. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk tetap istiqomah melanjutkan perjuangan panjang ini.
“Kami menerima bahwa pemekaran ini sudah disetujui secara administrasi. Jadi kita harus terus berjuang dan berdoa agar Presiden segera mencabut moratorium,” terangnya.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(Aab)