Paradoks Polri dan Brimob : Evaluasi Sepuluh Tahun, Tantangan Reformasi di Era Presiden Prabowo

Date:

Oleh: Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan

Pendahuluan

Bisnisnews.net || Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Korps Brimob memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas negara, menegakkan hukum, serta melindungi rakyat. Namun dalam kurun sepuluh tahun terakhir, tepatnya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, perjalanan Polri kerap dipenuhi paradoks: menjadi garda depan keamanan tetapi juga terseret dalam kasus-kasus besar yang meruntuhkan kepercayaan publik.

Kasus-Kasus Besar dan Krisis Citra

Kasus Ferdy Sambo (2022) adalah contoh paling dramatis. Seorang Kadiv Propam yang seharusnya menjadi pengawas internal justru menjadi aktor utama dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. Kasus ini menguak jejaring manipulasi hukum di internal Polri dan menimbulkan guncangan besar dalam institusi.

Selain itu, terdapat kasus berulang keterlibatan oknum Polri dalam narkoba. Beberapa perwira menengah hingga tinggi tercatat terjerat kasus peredaran narkotika, bahkan ada yang menjadi bagian dari jaringan internasional. Situasi ini semakin memperburuk persepsi publik, karena aparat yang seharusnya menjadi benteng justru merobohkan tembok dari dalam.
Kasus Djoko Tjandra (2020) juga menambah daftar kelam, memperlihatkan bagaimana mafia hukum melibatkan oknum aparat untuk memfasilitasi buronan kelas kakap masuk-keluar Indonesia tanpa hambatan.[^3]

Tragedi Kanjuruhan (2022), yang menewaskan lebih dari 130 suporter sepak bola akibat penggunaan gas air mata di stadion, memperlihatkan kegagalan Polri dalam memahami standar keamanan dan prinsip hak asasi manusia. Peristiwa ini menjadi luka kemanusiaan yang masih membekas hingga kini.

Tidak kalah kontroversial adalah peristiwa KM 50 (2020), di mana enam anggota laskar FPI tewas dalam bentrokan dengan aparat. Hingga hari ini, kasus tersebut masih menyisakan keraguan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.[^5]

Terbaru, peristiwa demo pengemudi ojek online (2025) di mana sebuah mobil Brimob terekam melindas seorang ojol, kembali menimbulkan amarah publik . Meskipun aparat beralasan insiden itu tidak disengaja, citra Polri semakin tercoreng karena peristiwa semacam ini dianggap mencerminkan wajah represif yang masih dominan dan masih banyak kasus kasus lain.

Paradoks Polri

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan tiga paradoks besar dalam tubuh Polri:

Penegak hukum yang justru melanggar hukum.

Pelindung rakyat yang justru melukai rakyat.

Penjaga stabilitas negara yang justru memicu instabilitas sosial.

Paradoks inilah yang menuntut evaluasi serius di era Presiden Prabowo Subianto.

Tantangan Reformasi

Evaluasi Polri tidak bisa sekadar kosmetik. Diperlukan reposisi dan restrukturisasi menyeluruh agar Polri tidak menjadi beban gelap pemerintahan. Salah satu langkah strategis adalah pergantian Kapolri sebagai simbol perubahan. Hal ini bukan sekadar pergantian figur, melainkan sinyal politik bahwa reformasi Polri benar-benar dijalankan.

Selain itu, reformasi harus mencakup tiga aspek utama:

Pembersihan internal dari jejaring mafia hukum, narkoba, dan judi online.

Perubahan kultur dari wajah represif menjadi aparat humanis yang melayani.

Penguatan transparansi dan akuntabilitas, agar setiap tindakan aparat dapat diawasi publik secara terbuka.

Perspektif Pancasila

Dari perspektif Pancasila, problem ini bukan sekadar krisis institusi, melainkan krisis moral. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut hukum ditegakkan dengan nurani, bukan dengan kalkulasi kuasa. Tanpa nilai ketuhanan, hukum hanyalah perangkat duniawi tanpa jiwa. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut aparat memperlakukan rakyat dengan hormat dan adil. Jika rakyat justru menjadi korban, maka sila ini kehilangan maknanya.

Penutup

Sepuluh tahun perjalanan Polri di bawah Presiden Jokowi telah meninggalkan paradoks yang berat. Kini, Presiden Prabowo menghadapi tantangan untuk memastikan Polri kembali pada fitrahnya sebagai pelindung rakyat dan penegak hukum sejati. Tanpa reformasi menyeluruh, Polri akan tetap hidup dalam paradoks: kuat secara struktur, tetapi rapuh secara moral.

Reformasi Polri bukan hanya keharusan politik, tetapi juga amanat spiritual bangsa. Sebab tanpa hukum yang bercahaya dan aparat yang beradab, negara hanya akan berdiri di atas kekuasaan kosong. Dan bila itu terjadi, rakyat hanya akan mengenal hukum sebagai bayang-bayang kekerasan, bukan sebagai cahaya keadilan.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Listrik Sukabumi: Tegangan Drop 170 Volt di Jambenenggang & Lansia 3 Tahun Hidup Gelap Gulita

Bisnisnews.net – Persoalan kualitas layanan kelistrikan dan akses energi...

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Perubahan Propemperda 2026 dan Dua Raperda Strategis

Bisnisnews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-4...

DPP Partai Hanura: Tuduhan “2 Yayasan Hanura Kelola MBG” Adalah Hoaks, ICW Tak Pernah Sebut

Bisnisnews.net – Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nurani...

Harga Pertamax Resmi Naik Rp3.950/Liter Mulai 10 Juni 2026, Dari Rp12.300 Jadi Rp16.250

Bisnisnews.net – Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar...