DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA PPAS 2026 pada Rapat Paripurna ke-33

Date:

Bisnisnews.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (29/8/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada 21 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Dari hasil pembahasan tersebut, tercapai kesepahaman mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi 2026.

“Alhamdulillah, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita tandatangani bersama dengan Bupati Sukabumi. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi hingga tersusunnya kesepakatan ini,” ujar Ketua DPRD.

Ia menambahkan, kebijakan umum yang tertuang dalam KUA-PPAS telah selaras dengan visi misi Bupati yang termuat dalam RPJMD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dijabarkan lebih detail dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta Rancangan APBD 2026. Dengan demikian, arah pembangunan daerah dapat lebih terfokus pada prioritas yang telah ditetapkan.

Terkait potensi kenaikan APBD, Ketua DPRD menegaskan bahwa angka yang ada masih bersifat asumsi pendapatan dan belanja. Meski begitu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, termasuk penyesuaian pajak daerah dan penyusunan regulasi baru yang mendukung peningkatan PAD.

“Upaya peningkatan PAD sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Tani dan Wisata Jadi Sorotan, Dewan Mansurudin Serap Aspirasi Warga Cikakak dalam Reses Ke-II

Bisnisnews.net - ​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Reses Caringin Cisolok: Hamzah Gurnita Catat Aspirasi P3K sampai Irigasi, Kasih Bantuan Semen-Gambus-Seragam PKK

Bisnisnews.net - Kamis 4/6/2026, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Kesetaraan Gender Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

PLN UP3 Sukabumi Gas Edukasi PLN Mobile: Token, Pasang Baru, Aduan Gangguan Cukup 1 Aplikasi

Manager Eka Rahma Daniati: “Layanan Listrik Sekarang Ada di...