PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Audiensi Bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Bahas Kerjasama Kolaboratif

Date:

Bisnisnews.net || Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menerima Audensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi. Pertemuan berlangsung di aula kantor Imigrasi Kelas I Non TPI di Jalan lingkar selatan, Sudajaya hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut dihelat, sebagai langkah awal memperkuat kerja sama di bidang informasi dan pelayanan publik, sekaligus menjadi mitra kritis bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menyampaikan apresiasi atas peran PWI dalam mendukung transparansi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Ke depan, kami berharap kerja sama ini terus berjalan. Pers memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas informasi. Kami pun terbuka untuk menerima masukan dan evaluasi demi membangun pelayanan kinerja lebih baik,” ujar Henki, yang baru empat bulan menjabat.

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, menegaskan PWI berkomitmen mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk terwujudnya Sukabumi Mubarokah.

PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Audiensi Bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Bahas Kerjasama Kolaboratif (foto : Isop)

“Program kami antara lain memajukan organisasi PWI agar lebih solid, menjalin sinergi, serta membantu pelayanan publik. Peran PWI tidak hanya sebatas publikasi kinerja instansi, tetapi juga mengantisipasi potensi konflik di masyarakat,” ujarnya.

“Yang paling penting juga, kerjasama ini dibangun sebagai kontrol bagi lembaga atau instansi yang ada termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dalam melakukan kinerjanya. Dan posisi kita adalah sebagai mitra kritis untuk membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel,” tambah Mulya.

Senada, Sekretaris PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain, menegaskan kerja sama ini berlandaskan sinergitas yang saling menguatkan. Dalam menjalankan tugas berpegang teguh pada UU Pers No. 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan.

“Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi, edukasi, hiburan, sekaligus kontrol sosial. Walaupun bersifat kritis, kami berkewajiban menyampaikan informasi publik, baik diminta maupun tidak diminta,” katanya yang akrab dipanggil Bah Anom.

Ia menambahkan, PWI merupakan bagian dari pentahelik yang bekerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Potensi jaringan PWI, kata dia, tidak hanya di daerah, tetapi juga di tingkat provinsi hingga nasional.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat akan membangun hubungan kemitraan yang saling menguatkan demi layanan publik yang lebih baik dan terciptanya iklim informasi yang sehat di Sukabumi.***

Foto : Isop

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dispar Sukabumi Soroti Dugaan Pungli Tanpa Karcis di Taman Pandan

Bisnisnews.net || Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar,...

Pemkab Sukabumi Mengycapkan Selamat HUT ke 112 Kota Sukabumi “01 April 2026”

Pemkab Sukabumi Mengycapkan Selamat HUT ke 112 Kota Sukabumi...

Menakar Besaran Penghasilan Manajer Kopdes Merah Putih 

Bisnisnews.net || Koperasi Merah Putih menjadi salah satu program...