Bisnisnews.net || Kota Sukabumi tengah menghadapi situasi mendesak terkait kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga akhir 2026. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya memperkuat kolaborasi pengembangan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) bersama PT Semen Jawa (SCG).
Situasi tersebut menjadi latar belakang pertemuan antara Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dan jajaran manajemen PT Semen Jawa, Selasa (5/8/2025) di Balai Kota Sukabumi. Pertemuan ini menindaklanjuti peresmian fasilitas RDF di TPSA Cimenteng oleh Menteri Lingkungan Hidup, serta upaya percepatan pengalihan sampah ke jalur pemanfaatan energi alternatif.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Kalau RDF tidak segera dioptimalkan, risiko darurat sampah sangat nyata. TPA kita bisa penuh dalam waktu singkat,” ungkap Bobby dengan nada tegas.
Pemerintah menargetkan 30 persen sampah terpilah dapat langsung disalurkan ke fasilitas RDF milik SCG, tanpa proses pemilahan ulang. Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini mampu membuka akses bantuan pusat dan mendorong percepatan penutupan sistem open dumping di Sukabumi paling lambat akhir 2025.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SCG menyatakan kesiapan mereka menjadi mitra strategis, baik sebagai operator maupun offtaker RDF. Mereka menilai RDF sebagai solusi penting untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dalam proses produksi, sejalan dengan target dekarbonisasi SCG secara global.
“Sejak 1 Agustus, fasilitas RDF kami sudah mulai aktif. Kami terbuka untuk menyerap RDF dari Kota Sukabumi, tentu dengan skema kerja sama yang jelas dan saling menguntungkan,” ujar perwakilan SCG.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, memaparkan bahwa pembangunan fasilitas RDF telah dirintis sejak 2024 melalui penandatanganan MoU dengan SCG. Kini, Detailed Engineering Design (DED) proyek tersebut telah rampung hingga 80 persen.
Namun, tantangan besar muncul terkait pendanaan. Menurut Asep, alokasi anggaran pembangunan RDF dari Kementerian PUPR baru tersedia tahun 2027. Untuk menjembatani kebutuhan mendesak, pihaknya menjajaki pinjaman luar negeri melalui Bappenas dan peluang kerja sama dengan sektor swasta.
“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali landfill lama, meskipun konsekuensinya cukup berat. Tapi kita tidak punya banyak pilihan,” ujar Asep.
Ia menambahkan, solusi jangka pendek seperti penghancuran sampah atau pemadatan juga sedang dikaji. Namun RDF tetap diposisikan sebagai solusi jangka panjang yang paling realistis dan berkelanjutan.
Krisis kapasitas TPA yang kian dekat menjadikan proyek RDF sebagai proyek prioritas yang tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah Kota Sukabumi berharap kolaborasi dengan industri seperti SCG dapat menjadi pintu keluar dari potensi bencana lingkungan akibat penumpukan sampah.***(RAF)
Editor : M. Nabil