Bisnisnews.net || Di balik deru pembangunan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3, terselip kisah tentang kearifan lokal dan penghormatan terhadap leluhur. Proyek yang melintasi Desa Balekembang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini menuntut relokasi 260 makam dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Namun, proses pemindahan tidak dilakukan secara serampangan—melainkan dengan pendekatan budaya dan etika yang dijunjung tinggi.
Ketua Panitia Pemindahan Makam, Dadi, mengatakan bahwa pemindahan dimulai sejak 1 Juli 2025 dan ditargetkan selesai dalam 10 hari. Proses berlangsung dengan terstruktur dan melibatkan warga, tokoh masyarakat, hingga kuncen makam yang memahami seluk-beluk lokasi pemakaman.
“Kami tidak hanya bicara soal logistik. Ini soal menghormati yang telah tiada. Kami berkoordinasi sejak awal dengan RT dan kepala dusun, serta meminta restu dari keluarga almarhum,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Sebagai bentuk penghormatan, panitia menetapkan standar proses yang melibatkan 10 petugas untuk setiap 26 makam yang dipindahkan. Relokasi dilakukan ke tiga lokasi baru yang masih berada di wilayah setempat: TPU Pasir Kuwil, TPU Lewipeti, dan TPU Nagrak Hilir.
Yang menarik, proses ini juga menampilkan peran penting Bah Eman, kuncen makam yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun. Ia menjadi sosok sentral dalam mengidentifikasi makam-makam lama yang sebagian besar sudah tidak lagi memiliki penanda.
“Bah Eman tahu betul sejarah tiap makam. Beliau kami libatkan agar tidak ada kesalahan dalam identifikasi. Ini bukan pekerjaan mudah, tapi kami jalani dengan rasa tanggung jawab,” imbuh Dadi.
Dalam beberapa kasus, jenazah ditemukan masih dalam kondisi utuh meski telah dimakamkan puluhan tahun. Situasi ini justru memperkuat nilai penghormatan yang dipegang panitia. Kain kafan diganti baru dan dibungkus dua lapis sebelum dimakamkan kembali di lokasi baru.
“Kami berusaha menjaga adab dalam setiap langkah. Jenazah yang utuh tetap kami perlakukan dengan layak dan penuh hormat,” tegasnya.
Panitia juga memberikan uang kerahiman sebesar Rp1,2 juta per makam kepada ahli waris, yang mencakup biaya penggalian, pembuatan batu nisan, hingga penggantian kain kafan. Dana ini bersumber dari anggaran proyek Tol Bocimi dan disalurkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Meski sempat menghadapi tantangan teknis dan emosional, Dadi optimistis pemindahan bisa rampung sesuai target.
“Ini bukan sekadar pekerjaan fisik. Ada nilai, ada budaya, ada rasa. Kami ingin memastikan pembangunan tol ini tidak mengabaikan sejarah dan jiwa masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil