DKUKM Dorong Legalitas UMKM Perdesaan, KTH Ciseupan Jadi Contoh Penguatan dari Hulu ke Hilir

Date:

Bisnisnews.net || Penguatan legalitas menjadi kunci penting dalam membangun UMKM perdesaan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Hal inilah yang tengah diupayakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi melalui pendampingan intensif terhadap pelaku usaha di desa-desa, salah satunya Kelompok Tani Hutan (KTH) Ciseupan Bee Farm di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.

Kelompok tani yang bergerak di bidang budidaya madu trigona ini menjadi contoh nyata bagaimana legalitas usaha menjadi fondasi utama dalam pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Sejak berdiri dua tahun lalu, DKUKM telah memberikan pendampingan menyeluruh kepada kelompok tersebut, mulai dari pelatihan manajemen hingga fasilitasi perizinan usaha.

“Kelompok ini kami dampingi sejak awal berdiri. Dari pelatihan hingga membantu mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, bahkan saat ini tengah diproses legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk memperkuat identitas produknya,” ungkap Herman Subandi, Kepala UPTD PLUT DKUKM Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/6/2025).

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM perdesaan untuk masuk ke pasar yang lebih luas. Herman menegaskan bahwa legalitas bukan hanya soal izin formal, tetapi juga merupakan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses pendanaan, mengikuti pelatihan, hingga menjalin kemitraan yang lebih strategis.

“Ketika produk sudah punya NIB, halal, dan HAKI, maka lebih mudah untuk ikut pameran, masuk ke marketplace resmi, hingga dipercaya oleh konsumen. Ini yang terus kami dorong kepada pelaku UMKM desa,” tambahnya.

Selain madu trigona sebagai produk utama, KTH Ciseupan juga mengembangkan ekonomi kreatif melalui kerajinan anyaman bambu seperti boboko, hihid, dan nampan. Bahkan, dalam rencana jangka menengah, kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi lokasi perikanan dan wisata edukatif berbasis alam.

Kegiatan pendampingan DKUKM ini tidak dilakukan sendiri. Rapat koordinasi yang digelar pada Senin (16/6/2025) menjadi wadah sinergi lintas sektor, melibatkan UPTD Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pertanian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta konsultan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Jawa—yang juga menjadi mitra pendukung kelompok ini.

“Kolaborasi ini penting, tapi legalitas tetap pondasinya. Kami ingin semua pelaku usaha desa punya identitas usaha yang kuat dan resmi, agar mereka bisa tumbuh dan bersaing,” tegas Herman.

Dengan semangat membangun dari desa, DKUKM Kabupaten Sukabumi menargetkan lebih banyak UMKM di wilayah perdesaan yang mengantongi legalitas lengkap. Hal ini diharapkan menjadi jalan bagi kemajuan ekonomi lokal yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi: Momentum Strategis Perkuat Pelaku Usaha Lokal 

Bisnisnews.net - Pasar Rakyat UMKM dalam rangka Hari Jadi...

135 Santri Baru PPT Al-Istiqamah Pasirmalang Resmi Diterima Usai Jalani Masa Inkubasi 40 Hari

Bisnisnews.net – Pondok Pesantren Terpadu Al-Istiqamah Pasirmalang, Desa Sirnaresmi,...

Iwan Supriyana Resmi Nahkodai HANURA Kota Bekasi, Target Konsolidasi Hingga 2029

Bisnisnews.net – Musyawarah Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kota...

Cegah Perselisihan Berujung ke Pengadilan, Pemkot Sukabumi Perkuat Musyawarah di Tingkat Warga

Bisnisnews.net – Perselisihan antarwarga tidak selalu harus berakhir di...