Satreskrim Polres Sukabumi Gercep Amankan Dua Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan   

Date:

Bisnisnews.net || Polres Sukabumi mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025.

Kedua pelaku melakukan tindak pemerasan dengan modus mengancam korban terkait pemberitaan proyek pemerintah.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai Pelaku Penyakit Masyarakat Polres Sukabumi. Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan yang diterima Minggu (11/5/2025).

“Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025,” tambah Samian.

“Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan Modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” ungkap IPTU Hartono, S.H., M.H.

“Namun setelah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya Kasat.

Selanjutnya AKBP Samian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme.

“Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut.” Beber Samian.

Terakhir Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang.

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sekda Ade Ikuti Rakornas Percepatan Verval Pembangunan Gerai KDKMP, Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi 

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman...

H-2 Bulan Bebas, Napi Lapas Warungkiara Kabur dari Pondok Asimilasi

Bisnisnews.net – Ironis. Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA...

Anton Ahmad Fauzi Gelar Reses di Ponpes Habiburohman Margahayu, Serap Aspirasi Warga Dapil 2

Bisnisnews.net – Anton Ahmad Fauzi, S.T., Anggota DPRD Kabupaten...

Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1448 H/2027 M Resmi Dibuka, Pendaftaran 20–26 Agustus 2026

Bisnisnews.net – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka...