Bisnisnews.net || Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding menyambut baik inisiatif Menteri Perumahan Rakyat dan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait yang akan menyediakan 20 Ribu rumah subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pekerja migran akan menjadi satu dari 10 penerima manfaat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Tapera.
Dalam Stakeholder Gathering bersama Ekosistem Perumahan yang diselenggarakan BP Tapera di Jakarta, Kamis 17/04/2025 di Menara Mandiri Jakarta, Menteri Karding mengatakan “Niat baik dari Menteri PKP harus disambut baik, karena ini menjadi peluang bagi pekerja migran untuk memiliki rumah,” tuturnya.
Namun, Menteri Karding ingin kementeriannya duduk bersama Kementerian PKP dan BP Tapera, merumuskan syarat-syarat mendapat rumah, yang tentunya juga meringankan pekerja migran.
Ini karena untuk mengakses rumah subsidi ini, minimum gaji yang harus dimiliki sebesar 8 juta rupiah, sementara pekerja migran memiliki gaji lebih dari itu.
Masalah lain soal jangka waktu cicilan rumah yang umumnya di atas 10 tahun. Sedangkan sambungnya, masa kontrak dari pekerja migran Indonesia hanya berkisar 2 tahun, yang diperpanjang hanya beberapa kali saja. Hal ini yang ingin dibicarakan dengan Menteri PKP.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(IFU)