Bisnisnews.net || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman SH.MM melaksanakan Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK-RI dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di pendopo Sukabumi, Kamis (17/04/25).
Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Barat I Dr. Joni Setiawan SE., MBA., Ak, CA dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2024 telah disajikan
secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Dalam pelaksanaanya , pemerikasaan akan dilakukan dengan memperhatikan Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan . Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas sistem pengendalian intern,” terangnya.
Pemeriksaan sudah dilaksanakan pada tanggal 10 April s.d 14 Mei 2025 dan untuk Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan akan di laksanakan pada tanggal 15 s.d 21 Mei 2025.
Adapun lingkup pemeriksaan meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan perubahan Saldo, Anggaran Lebih, Neraca , Laporan Operasional, Laporan Arus KAS , Laporan Perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Sementara itu Sekda dalam arahannya meminta kepada para kepala Perangkat daerah agar dapat mempersiapkan semua yang di perlukan oleh pemeriksa BPK RI
“Tadi di sampaikan bahwa waktu pemeriksaan itu sebenarnya selama 35 hari, akan tetapi pemeriksaan ini sudah harus selesai pada tanggal 14 mei,” tuturnya.
Sekda berharap agar para kepala perangkat daerah dapat menjaga kebersamaan dalam pemeriksaan tahun ini, sehingga pada akhirnya kabupaten Sukabumi dapat meraih WTP untuk yang ke 11 Kalinya.
“Kita sudah 10 kali meraih WTP , dan semoga di tahun ini kita dapat meraih WTP untuk yang ke-11 kalinya, karena itu kebersamaan ini harus bisa kita jaga,” jelasnya.
Turut mendampingi. Sekretaris DPRD, Inspektur, Ka Bappelitbangda, Ka BPKAD, Ka Bapenda, Ka BKPSDM, Ka Disdik, Ka Dinkes, Ka DPU, Ka Disperkim, Ka Disbudpora, Ka Disdukcapil, Ka DPPKB, Ka Dinsos, Ka Dishub, Ka Distan, Ka Disnak, Ka Disdagin, Ka DLH, Ka DPTR.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(IFU)