DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Date:

Bisnisnews.net || Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut digelar di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/4/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta catatan strategis terhadap substansi perubahan Perda, khususnya yang menyangkut optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Persiapan Berbulan-bulan Terhambat Pemadaman Listrik, Tangis Peserta OSN Sukabumi Jadi Sorotan

Bisnisnews.net - Video tangis seorang siswi SD Negeri Gandasoli,...

Menteri Imipas Dorong Program Bedah Rumah, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Prasejahtera

Bisnisnews.net - Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Perempuan Mandiri dan Berdaya di Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026

Bisnisnews.net – Dalam rangka memperingati Hari Kewirausahaan dan UMKM...

Bupati Sukabumi Apresiasi Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan Warungkiara

Bisnisnews.net - Bupati Sukabumi H. Asep Japar memuji jajaran...