Bisnisnews.net || Isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mendapat perhatian serius dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Sukabumi.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kamis (14/03) lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menegaskan bahwa pembangunan daerah harus mengakomodasi kebutuhan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan bahwa kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak tidak hanya menyangkut kesejahteraan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di daerah.
Aliansi Ormas Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Satbrimob Bagikan Ratusan Takjil
Ratusan Takjil Dibagikan di Depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi
“Kami ingin memastikan bahwa program daerah benar-benar memperhatikan kesejahteraan perempuan dan anak, mulai dari peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pencegahan kekerasan, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan. Ini akan berdampak besar pada pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Eki.
Dalam forum strategis tersebut, DP3A memaparkan tiga program prioritas yang harus menjadi perhatian dalam RPJMD seperti, Penguatan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Edukasi dan Sosialisasi Kesetaraan Gender.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang memimpin rakor tersebut, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kebijakan yang dirancang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan adalah faktor kunci dalam pembangunan daerah. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok rentan,” kata Andreas.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(Aab)