Resmi! Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah yang Diuangkan Sebesar Rp47 Ribu 

Date:

Bisnisnews.net || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sebesar Rp47 ribu. Jumlah tersebut setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dalam keterangannya, Jumat (7/3).

Selain besaran nilai zakat, Baznas juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.

Kiai Noor menyatakan keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, tetapi hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Namun demikian, Kiai Noor mengatakan bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Zakat fitrah, sambungnya, ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.

Pada saat keputusan ini berlaku, Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.***

Foto : Ilustrasi/ Pngtree

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

SPMB 2026 Disorot, Mahasiswa Sukabumi Adukan Perubahan Status Kelulusan

Bisnisnews.net - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026...

Diduga Cemari Sungai, Tiga Pabrik Pemotongan Batu Hijau di Sukabumi Disetop

Bisnisnews.net - Tiga perusahaan pemotongan batu hijau di Kecamatan...

Webinar SHALIKA #3 Segera Digelar, Bahas Dana Pensiun dan Kewirausahaan bagi ASN

Bisnisnews.net – Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi kembali...

Musrenbang Anak 2026 Jadi Wadah Aspirasi Anak untuk Wujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak

Bisnisnews.net– Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali membuka ruang partisipasi bagi...