Aplikasikan Efisiensi Anggaran, Mendagri Keluarkan Surat Edaran 

Date:

Bisnisnews.net || Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran hari ini perihal anggaran item-item yang mesti dipotong sebagai tindak lanjut atas efisiensi anggaran.

“Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah item apa saja yang dilakukan efisiensi dan caranya bagaimana,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Tito menyatakan, pihaknya akan mengawasi hasil efisiensi anggaran dari setiap pemerintah daerah melalui sistem. Dia tidak merinci sistem yang dimaksud.

“Pengelolaan APBD, di mata saya, masih banyak yang tidak efisien, yang dipikir hanya belanja aja. Perjalanan dinas yang nggak perlu yang sebenarnya bisa dilakukan dengan Zoom,” bebernya.

Kendati ada pemangkasan anggaran, Tito menyatakan, pemerintah daerah tetap harus melaksanakan program kerja yang sudah dicanangkan serta mencapai target-target kerjanya.

“Ada daerah yang Silpa-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp 5 triliun. Artinya nggak digunakan untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.

Mantan Kepala Polri itu juga meminta pemerintah daerah agar mempermudah pihak swasta untuk mendirikan bisnis agar bisa menambah jumlah pendapatan asli daerah (PAD).***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Revitalisasi 174 Sekolah Sukabumi 2026: Diawasi Ketat, Zero Toleransi

Bisnisnews.net - Langkah besar untuk pendidikan Sukabumi dimulai tahun...

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Umumkan Lowongan Kerja PT Glostar Indonesia 2 untuk Posisi Purchasing

Bisnisnews.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten...

Pertemuan Dua Bulan Suci: Filosofi Keberkahan HUT RI ke-81 dan Ruh Maulid Nabi

Bisnisnews.net — Agustus bukan sekadar lembaran kalender tentang masa...

Angka Pengangguran Kota Sukabumi Masih 8,19 Persen, Pemkot Optimistis Peluang Kerja Terus Bertambah

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi masih dihadapkan pada tantangan...